Beranda ENERGI Kelistrikan Sampai Paruh Pertama, Tambahan Kapasitas Listrik Capai 1.361,6 MW

Sampai Paruh Pertama, Tambahan Kapasitas Listrik Capai 1.361,6 MW

Jakarta-TAMBANG.Sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah saat ini. Salah satunya lewat program 35 ribu MW. Sampai semester I tahun 2017 yang sudah COD/komisionoing mencapai 768 MW. Sementara yang masih ditahap konstruksi sebesar 14.193 MW. Kemudian yang masuk dalam tahapan PPA dan belum kontrusi sebesar 8.550 MW, pengadaan 5.155 MW dan perencanaan sebesar 7.170 MW.

Sampai semester I tahun ini, tambahan kapasitas terpasang pembangkit mencapai 1.361,6 MW. Penambahan kapasitas ini seiring meningkatnya konsumsi listrik sebesar 977,69 kWh/kapita.

Untuk kemudahan investasi, Menteri ESDM telah menerbitkan beberapa regulasi di subsektor ketenagalistrikan, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19/2017 tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) dan Permen ESDM No. 11/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.
Sementara penyediaan listrik dari EBT selama semester awal 2017 kapasitas terpasang PLTP mencapai sebesar 1.698,5 MW, PLT Bioenergi sebesar 1.812,7 MW. Sedangkan tambahan PLTS dan PLTMH hingga semester I ini sebesar 12,45 MW. Hal ini tentu membuktikan EBT menarik bagi para investor.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi energi (EBTKE) Rida Mulyana menjelaskan bahwa pada semester I tahun 2017, pemerintah telah merevisi Permen ESDM No. 12/2017 menjadi Permen ESDM No. 43/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan menerbitkan Peraturan Presiden No. 47/2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

“LTHSE akan membantu rumah perdesaan yang secara geografis terisolir. Kami sudah menargetkan 80.332 rumah di 5 provinsi untuk pembagian LTHSE,” kata Rida.

Sementara terkait implementasi Permen 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil, Andy optimis akses listrik masyarakat daerah terpencil akan segera terbuka.
“Sudah ada 20 investor yang telah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM untuk berpartisipasi melistriki desa,” jelasnya.