Jakarta – TAMBANG. Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) atau Latinusa dihentikan (suspen) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi I perdagangan tanggal 19 April 2016. Penghentikan ini disebabkan dikarenakan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Penghentian PT Pelat Timah Nusantara karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp129 atau 153,57% dari harga penutupan RP84 pada tanggal 2016 menjadi Rp213 pada tanggal 18 April 2016,” ujar Irvan Susandy, kepala pengawasan transaksi BEI selasa (19/4).
Irvan menjelaskan, penghentian ini dilakukan sementara di pasar reguler dan pasar tunai. Terhitung sejak tanggal 19 April 2016 mulai perdagangan sesi I sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Dalam satu bulan ini, sudah kedua kalinya saham Latinusa dihentikan karena adanya peningkatan harga kumulatif. Sebelumnya saham Latinusa di suspen pada tanggal 14 april karena penignkatan harga kumulatif sebesar Rp83 atau 98,91%, yaitu dari harga penutupan 8 april sebesar Rp84 menjadi RP167 pada tanggal 13 april 2016.