Purwokerto, TAMBANG – PT. Sejahtera Alam Energy (SAE) memastikan penanganan dampak air keruh yang dialami masyarakat Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, bisa tertangani dengan instalasi air bersih, yang rencananya bisa lancar mengalir pada 31 Januari ini.
Direktur PT. Sejahtera Alam Energy (SAE) Bregas H. Rochadi mengatakan, penanganan dampak air keruh ini dilakukan secara lengkap di hulu dan hilir. Pada sisi hilir, SAE melakukan instalasi dalam bentuk pipanisasi air bersih ke tujuh desa terdampak di wilayah Cilongok sejak Januari lalu. Serta penggantian kerugian atas matinya ikan di kolam-kolam peliharaan masyarakat.
“Pekerjaan pipa air bersih di 7 desa terdampak di Kecamatan Cilongok Progress mencapai 85 persen dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp6 miliar. Kami berharap tanggal 31 Januari ini, air bisa mengalir ke tujuh desa tersebut,” kata Bregas H. Rochadi.
Bregas menceritakan, sejak Januari 2017 pekerjaan jaringan pipanisasi ini dimulai mencakup empat desa. Kemudian mulai Oktober 2017 ditambah menjadi tujuh desa, melingkupi Desa Sambirata, Kalisari, Pernasidi, Karang Tengah, Cikidang, Karanglo dan Panembangan.
Total instalasi pipa yang dibangun sejak Januari hingga Desember 2017 dikatakan Bregas, sepanjang 16.000 meter yang terbagi dalam dua tahap pekerjaan. Tahap pertama Januari – September sepanjang 6.000 meter, tahap kedua Oktober – Desember 2017 sepanjang 10.000 meter.
“Kalau mau ditotal panjang pipa adalah 16.000 meter yang dibangun sejak Januari 2017, diluar pipa yang masuk ke rumah. Kami juga membangun 20 reservoir air dan jembatan pipa, akan diselesaikan harapannya 31 Januari,” jelasnya.
Selain itu, SAE juga telah melakukan beberapa upaya cepat dalam mengatasi krisis air bersih dan menuggu selesainya pembangunan pipa, dengan menyalurkan air bersih ke desa-desa. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan para kepala desa.
Hal berikutnya, yang dilakukan SAE adalah ganti rugi atas keluhan yang dilayangkan warga di Cilongok atas kekeruhan yang terjadi dan menyebabkan kematian ikan di kolam peliharaan. Besaran ganti rugi tersebut, SAE sudah membayarkan dalam tahap pertama sebesar Rp750 juta, sejak Januari hingga November 2017.
“Masih ada empat tahap lagi yang akan dikeluarkan sepanjang tahun 2018 ini, dengan besaran nilai ganti rugi sekitar Rp600 juta. Nilai ini didapat dari laporan yang masuk atas kematian ikan di kolam,” pungkas Bregas. (muflihun hidayat)