Rupiah Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Dipicu Gejolak Timur Tengah dan Tekanan Inflasi Domestik

Rupiah Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Dipicu Gejolak Timur Tengah dan Tekanan Inflasi Domestik
Sumber: Maginifc.com

Jakarta, TAMBANG – Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Rupiah ditutup melemah 127 poin ke level Rp17.966 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp17.839 per dolar AS.

Direktur PT Traze Andalan Futures sekaligus Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan penguatan dolar AS dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kekhawatiran pasar terhadap pasokan energi global dan inflasi dunia.

"Iinvestor terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah. Israel masih melanjutkan operasi militernya di Lebanon selatan, sementara Iran dilaporkan menembakkan rudal balistik ke Kuwait dan Bahrain. Kondisi ini meningkatkan ketidakpastian pasar dan mendorong penguatan dolar AS sebagai aset safe haven," kata Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, ketegangan semakin meningkat setelah pasukan Amerika Serikat melakukan serangan di Pulau Qeshm, Iran, yang berada dekat Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui sekitar 20% konsumsi minyak dunia.

Selain faktor geopolitik, pasar juga mencermati arah kebijakan moneter bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed). Kenaikan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah memicu kekhawatiran inflasi sehingga memperbesar peluang The Fed mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama.

"Data lowongan kerja AS yang meningkat pada April menunjukkan pasar tenaga kerja masih kuat. Kondisi ini memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve akan tetap mempertahankan kebijakan moneter ketat dalam jangka waktu lebih lama," ujarnya.

Pelaku pasar kini menunggu sejumlah data ekonomi penting AS, seperti laporan ketenagakerjaan ADP, survei sektor jasa ISM, data pesanan pabrik, hingga laporan nonfarm payrolls yang akan dirilis pada akhir pekan.

Inflasi Mei dan Surplus Dagang yang Menyusut Tekan Rupiah

Dari dalam negeri, Ibrahim menilai sentimen terhadap rupiah memburuk setelah inflasi Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28% secara bulanan (month-to-month/MtM), lebih tinggi dibandingkan April yang sebesar 0,13%.

Secara tahunan, inflasi Indonesia mencapai 3,08%. Kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi oleh harga pangan bergejolak (volatile food), harga energi, harga yang diatur pemerintah (administered prices), serta pelemahan nilai tukar rupiah.

"Sentimen mata uang garuda memburuk setelah inflasi Mei meningkat. Selain faktor pangan dan energi, pelemahan nilai tukar rupiah juga turut memberikan tekanan terhadap kenaikan harga," kata Ibrahim.

Di sisi lain, Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan pada April 2026 sebesar US$89,1 juta. Capaian tersebut memperpanjang tren surplus perdagangan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus tersebut ditopang oleh perdagangan nonmigas yang mencatat surplus sebesar US$3,53 miliar.

Meski demikian, Ibrahim mengingatkan bahwa surplus perdagangan April mengalami penyusutan yang cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya.

"Kalau dilihat secara statistik, surplus perdagangan April menyempit tajam. Ini menggarisbawahi adanya tekanan terhadap daya beli dan ketahanan eksternal Indonesia akibat terganggunya pasokan global, terutama karena blokade Selat Hormuz oleh pasukan Garda Revolusi Iran yang hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali," jelasnya.

Rupiah Berpotensi Kembali Melemah

Untuk perdagangan Kamis (4/6/2026), Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah masih akan dibayangi volatilitas tinggi akibat kombinasi sentimen global dan domestik.

"Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah diperkirakan bergerak fluktuatif namun cenderung ditutup melemah di kisaran Rp17.960 hingga Rp18.030 per dolar AS," pungkasnya.

Disclaimer: Analisis ini merupakan pandangan pribadi Ibrahim Assuaibi sebagai pengamat ekonomi dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli, menjual, atau menahan instrumen investasi tertentu. Perdagangan valuta asing memiliki risiko tinggi sebagaimana diatur dalam UU Perdagangan Berjangka Komoditi.

Artikel Terkait