RI-Singapura Kerja Sama Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Lintas Batas

Eenergi Rendah Karbon

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama dengan pemerintah Singapura di bidang energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut MoU membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.

“Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN,” ungkapnya.

Kata Dadan, area kerja sama yang disepakati dalam MoU meliputi 4 bidang:

  1. Pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
  2. Pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
  3. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.
  4. Bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh Para Pihak.

“MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya,” imbuhnya.

Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.

Dimana area kerja sama tersebut mencakup Pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); Pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi; Fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan Pengembangan sumber daya manusia terkait.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero).

“Jadi nanti PLN di depan nanti untuk pengelolaan transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin