RI-Azerbaijan Teken Kerjasama Kembangkan Migas Dan EBT

RI-Azerbaijan Teken Kerjasama Kembangkan Migas Dan EBT

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Energi Republik Azerbaijan Parviz Shahbazov meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama di bidang energi, khususnya migas dan energi baru dan terbarukan (EBT). Penandatanganan itu dilakukan secara virtual dari Jakarta dan Baku, Azerbaijan.

kata Menteri Arifin, ditandatanganinya MoU ini menjadi penanda level baru hubungan kerja sama bidang energi yang lebih erat di antara kedua negara. Indonesia dan Azerbaijan telah sepakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan migas serta EBT di masa yang akan datang.

“Besar harapan saya, kerja sama bidang energi antara Indonesia dan Azerbaijan akan berkembang dan dapat ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, serta saling menguntungkan untuk kedua negara,” tutur Arifin, Jumat (30/4).

Ia juga mengatakan, situasi pandemi yang melanda dunia saat ini, yang dibarengi dengan perlambatan ekonomi, menjadi tantangan nyata, yang memaksa negara-negara untuk menyingkirkan hambatan-hambatan di sektor energi dengan rencana dan strategi yang inovatif , salah satunya dengan melaksanakan transisi energi.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa selain mengandalkan penggunaan bahan bakar konvesional untuk mengamankan rantai distribusi, Indonesia saat ini juga berkomitmen untuk melaksanakan transisi energi,” terang Arifin.

Pada kesempatan yang sama, Shahbazov menyampaikan bahwa Indonesia dan Azerbaijan tercatat memiliki hubungan perdagangan migas yang berpotensi untuk dikembangkan. Shahbazov juga menyampaikan bahwa saat ini Azerbaijan memiliki target untuk meningkatkan komposisi energi baru dan terbarukan dalam energi mix , dengan target kapasitas instalasi listrik sebesar 1500 megawatt atau sebesar 30%. Target ini dicanangkan untuk menarik lebih banyak investor ke Azerbaijan.

“Dokumen yang kita tandatangani hari ini, termasuk di dalamnya adalah kerja sama dalam bidang EBT, dan juga berbagai kerja sama lain dalam sektor energi. Pada kesempatan ini, saya mengundang stakeholder sektor publik dan swasta, investor potensial dari Indonesia untuk bekerja sama dalam bidang green energy,” ungkap Shahbazov.

Sebagai informasi, MoU ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. Selain itu, dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kedua negara dapat bekerja sama dalam mempromosikan kerja sama di bidang energi melalui kolaborasi antara sektor pemerintah kedua negara, perusahaan milik negara, dan memfasilitasi kerja sama antar sektor swasta.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda