Resmi, Menteri ESDM Bahlil Angkat Rilke Jeffri Huwae Jadi Dirjen Gakkum

Gakkum nikel
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae (kiri) usai dilantik Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Pelantikan diselenggarakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).

“Kami melantik Dirjen Gakkum. Karena amnat undang-undang Khususnya di (sektor) minerba. Dirjennya Pak Jeffri,” ungkap Menteri Bahlil kepada awak media.

Sebelum dilantik, Rilke Jeffri Huwae sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diketahui, Rilke Jeffri Huwae merupakan sosok yang memulai karirnya sebagai jaksa pengacara negara dan menempati beberapa posisi strategis. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fak-fak (2014-2017).

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017-2019), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara (2019-2020) dan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020-2021).

Baca juga: PTBA Tetap Jalankan Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Selain Jeffri, Menteri ESDM Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI di Markas Besar Kepolisian RI. “Direktur penindakannya Pak Ma’mun, dari Mabes Polri,” imbuh Bahlil.

Bahlil menjelaskan, tugas utama Ditjen Gakkum ESDM di antaranya melakukan penataan perizinan pertambangan, penindakan pertambangan tanpa izin (PETI) dan ilegal drilling.

“Langsung eksekusi, fokus utama melakukan penataan izin-izin tambang dan illegal mining dan illegal drilling,” jelas Bahlil.

Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam Perpres tersebut, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM tercantum pada bagian ketujuh. “Bagian Ketujuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral,” demikian bunyi Perpres tersebut.

Ditjen Gakkum ESDM bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen). Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 23 Perpres.

“Pasal 23 (1) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh Direktur Jenderal,” demikian isi Pasal 23 ayat 1 dan 2 Perpres tersebut.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin