Renegosiasi Tak Kelar, Menteri Siap Beri Sanksi

Renegosiasi Tak Kelar, Menteri Siap Beri Sanksi

Jakarta-TAMBANG. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Minerba pada Selasa (16/12) siang. Kedatangan Sudirman untuk membahas berbagai masalah di sektor Minerba yang belum terselesaikan hingga kini. Salah satu yang menjadi titik perhatian adalah renegosiasi kontrak pertambangan.

Dirjen Minerba, R Sukhyar mengatakan, dalam pertemuannya dengan Menteri, hal yang menjadi prioritas lembaganya saat ini adalah renegosiasi kontrak, amandemen kontrak, dan IUP. Sukhyar menyebut pemerintah akan bersikap tegas,dengan tidak memberikan kelonggaran lagi kepada perusahaan yang lamban dalam menyelesaikan renegosiasi.

“Tetapi untuk MoU kita lanjutkan terus karena ada 20 yang belum selesai. Kalau tidak selesai, sebagai destinasi terakhir kita berikan waktu dua bulan lagi,” kata Sukhyar di kantornya, Selasa sore.

Di tempat yang sama Sudirman Said sempat melontarkan, renegosiasi kontrak merupakan amanat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 yang harus dijalankan. Wibawa sebuah peraturan, kata Sudirman, terletak dari penerapannya. Namun, dia menyatakan masih memberi kesempatan bagi pelaku usaha pertambangan untuk segera menyelesaikan renegosiasi kontrak.

“Aturan itu wibawanya ketika diterapkan. Kalau harus diberi sanksi, ya diberi sanksi. Tapi, semangat kami ingin memfasilitasi,” kata Sudirman.

Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menunjukkan ada 107 pemegang KK dan PKP2B. Dari jumlah itu sebanyak 24 KK dan 60 PKP2B sudah menyepakati renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman kontrak.

Namun dari 84 perusahaan itu, hanya satu pemegang KK yang sudah menandatangani amandemen kontrak, yakni PT Vale Indonesia Tbk. Hingga ini hanya tinggal 23 perusahaan yang belum menyepakati renegosiasi dan MoU dan masih dalam tahap finalisasi.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin