Realisasi Investasi Hanya 63%, Poduksi PHEONWJ 2015 Lampaui Target

Jakarta-TAMBANG. Di tahun 2015 kinerja produksi PT Pertamina Hulu Energy (PHE), berhasil melampaui target produksi. Padahal investasi yang digelontorkan hanya teralisasi sebesar 63%. Jumlah realisasi investasi yang lebih kecil ini terjadi karena adanya efisiensi yang dilakukan.   “Alhamdulillah, secara akumulasi, target produksi kita pada 2015, sudah melampaui target, sementara realisasi investasi hanya 63%, karena ada saving yang kita lakukan serta beberapa project yang tidak jadi dilaksanakan,” demikian disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energy, Gunung Sarjono Hadi, dalam pertemuan dengan media di Kantor Pusat Pertamina (Persero) hari ini, Kamis, (14/1).   Gunung menjelaskan di 2015, anak usaha Pertamina Hulu Energi ini mamatok target produksi minya sebesar 66.045 BOEPD. Sedangkan target produksi gas sebesar 566,96 MMSCFD. Dari target yang sudah ditetapkan tersebut, PHE ONWJ berhasil memproduksi minyak sebesar 66.302 BOEPD atau 100,4%. Sementara realisasi produksi gas sebesar 677.89 MMSCFD atau 119,6% dari target.   Sementara terkait realisasi investasi sebesar US$ 531 juta atau hanya 63% dari capex yang sudah dianggarkan. Gunung menjelaskan ini terjadi karena ada saving atau efisiensi yang dilakukan perusahaan hingga bisa menekan 10%. Selain itu ada juga beberapa proyek yang harus ditunda karena terkait harga minyak yang terus mengalami penurunan. Faktor lainnya yakni adanya renegosiasi harga dengan kontraktor, sehingga mampu memangkas harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.   Sementara untuk 2016, investasi PHE akan difokuskan pada kegiatan di sektor HSSE dan juga project onshore yang dinilai ekonomis dan menguntungkan.  

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin