PUSHEP : Penambang Rakyat Butuh Aturan yang Melindungi

PUSHEP : Penambang Rakyat Butuh Aturan yang Melindungi
Jakarta, TAMBANG –  Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengungkapkan, masalah yang terjadi pada penambangan rakyat selama ini belum mengemuka dan belum menjadi pembahasan serius pemerintah.   Menurutnya, hal-hal yang seharusnya menjadi pembahasan dalam penambangan rakyat adalah arah kebijakan tata kelola penambangan  rakyat dan peran penambangan rakyat bagi tata kelola pertambangan secara umum harus lebih besar.   “Hari ini yang mendapatkan porsi besar adalah korporasi IUP dan Kontrak Karya dan PKP2B, sementara pelaku-pelaku usaha pertambangan rakyat tidak mendapatkan porsi yang lebih besar, baik dalam konteks hukum peraturan. Oleh karena itu, perlindungan atau keberpihakan penambangan rakyat itu harus dimanifestasikan dengan adanya aturan yang melindungi atau dengan aturan yang mendukung adanya penambangan rakyat,” ungkap Bisman dalam diskusi Lebih Menguntungkan Tambang Rakyat atau Freeport di Jakarta, Senin (5/8).   Menurut Bisman, penambang rakyat juga  dikonotasikan bahwa pertambangan rakyat itu merusak lingkungan dan pertambangan rakyat tidak aman dan beresiko tinggi. Ketentuan- ketentuan inilah yang menurut Bisman harus dijamin dalam Undang-Undang.   “Oke rakyat diberi kesempatan untuk melakukan pertambangan tetapi dijamin tidak merusak. Oke rakyat diberikan kesempatan tetapi dijamin aman. Keselamatan juga dijamin. Nah ketentuan ketentuan itulah yang harus dijamin oleh Undang-Undang terkait  dengan  tata kelola pertambangan rakyat,” lanjut Bisman.   Menurut Bisman, wacana mengenai pertambangan rakyat ini belum mengemuka. Jadi pengetahuan dan isu pertambangan rakyat belum menjadi perhatian stakeholder maupun banyak pihak. Padahal pendapatan negara akan sangat besar dari penambang rakyat. Ekonomi rakyat yang dibangun oleh penambang rakyat juga besar.   Bisman mengungkapkan, pasal-pasal yang membahas dan mengatur tentang penambangan rakyat tidak banyak. Oleh karena itu, ia melontarkan pendapat untuk  pembuatan undang-undang mengenai penambangan rakyat.   “Kalau nanti digulirkan akan sangat menarik. Kalau pun toh tidak menjadi undang-undang sendiri, paling gak ada dua bab yang betul betul isinya perlindungan dan tata kelola pertambangan rakyat,” ujar Bisman.   Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto menyambut baik hal itu dan mengungkapkan akan menyiapkan. Sebab saat ini menurutnya yang banyak mengetahui tentang penambangan rakyat adalah APRI.   “Iya sebenarnya kami akan siapkan. Karena urusan penambang rakyat kan memang APRI yang sekarang ini banyak tahu dan memang data yang real.  Karena Pemerintah sendiri gak ada data untuk pertambangan rakyat,” jelas Gatot.    

Artikel Terkait

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin
Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Jakarta,TAMBANG,- Demi mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan kemandirian teknologi energi nasional,  PT Pertamina Lubricants (PTPL) bersama PT Pertamina (Persero) meluncurkan katalis. Produk ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antar riset Pertamina Group, yakni Fluid Catalytic Cracking (FCC), Residue Catalytic Cracking (RCC), dan Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC).  Dijelaskan pula bahwa

By Egenius Soda