Pulihkan 743 Hektare, PT GKP Raih Penghargaan Terbaik I Rehab DAS Award 2026

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Progres dalam Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pulihkan 743 Hektare, PT GKP Raih Penghargaan Terbaik I Rehab DAS Award 2026
Istimewa.

 Jakarta, TAMBANG - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Progres dalam Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pencapaian ini setelah perusahaan tambang nikel tersebut berhasil merealisasikan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS seluas 743 hektare di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Selatan.

Seluruh target penanaman dari Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii ini telah terealisasi 100 persen dan kini telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman tahun kedua dengan pendampingan dari BPDAS Konaweha untuk memastikan tanaman tumbuh optimal dan mampu memulihkan fungsi ekologis kawasan.

Environment & Green Mining Superintendent PT GKP, Hendrik Supriatna, mengatakan capaian ini menjadi penyemangat dan refleksi bagi perusahaan untuk terus menjaga konsistensi dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

"Kami meyakini bahwa keberhasilan rehabilitasi DAS adalah bagian penting dari tanggung jawab kami dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun lingkungan," ujar Hendrik dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (9/7).

Ia menegaskan, komitmen lingkungan tersebut tidak akan berubah meskipun perusahaan saat ini menghadapi berbagai tantangan operasional.

"Dalam kondisi seperti sekarang, tanggung jawab kami terhadap pengelolaan lingkungan tidak akan luntur. Kami tetap menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan sesuai aturan, serta kaidah pertambangan yang baik," tegasnya.

Piagam Penghargaan Rehab DAS Award 2026 yang Diterima PT GKP. Istimewa.

Konsistensi pengelolaan lingkungan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Guru Besar Jurusan Kehutanan Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, menilai capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan di Pulau Wawonii.

"Terjaganya kualitas ekologi dan keanekaragaman hayati di Pulau Wawonii tidak terlepas dari progresifnya pengelolaan lingkungan yang dilakukan pihak perusahaan. Prestasi ini juga tidak bisa dilepaskan dari hasil kolaborasi apik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga keseimbangan lingkungan," ujarnya.

Penghargaan ini sendiri diserahkan langsung oleh Kepala BPDAS Konaweha, Sakrianto Djawie, kepada Environment & Green Mining Superintendent PT GKP, Hendrik Supriatna, dalam ajang

Area pembibitan tanaman PT GKP. Istimewa.

Rehabilitasi DAS Award 2026 yang diselenggarakan oleh BPDAS Konaweha Direktorat Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan di Hotel Claro, Kendari.

Kegiatan bertema "Ayo Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi Anoa Tercinta" itu dihadiri lebih dari 100 perusahaan tambang pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Sulawesi Tenggara, serta Direktur Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan RI, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.

Artikel Terkait