PTBA Sodorkan Rencana Produksi Batu Bara 2027 kepada Kementerian ESDM
Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, mulai mempersiapkan rencana operasional dan produksi batu bara untuk 2027. Saat ini, perseroan tengah mengajukan usulan rencana produksi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, perseroan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada 2026. Di saat yang sama, PTBA mulai menyusun rencana produksi tahun depan dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan peluang pasar ekspor.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang dalam keterangan resmi, Senin (5/10).
Menurutnya, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Karena itu, persetujuan pemerintah menjadi acuan bagi produsen dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan perkembangan pasar.
Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu persetujuan rencana produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional. Kepastian tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan perencanaan logistik, mempersiapkan kebutuhan kontraktor, hingga menyusun perjanjian komersial.
Di sisi produksi, PTBA terus berupaya menjaga keandalan operasional untuk mendukung pencapaian target tahun ini. Perusahaan juga menyesuaikan perencanaan produksi dengan arah kebijakan pemerintah dan dinamika permintaan batu bara, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Selain menjaga kesinambungan produksi, PTBA menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pertambangan dengan menerapkan prinsip Good Mining Practice. Dalam pengelolaannya, perseroan juga berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PTBA menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional, pemenuhan kebutuhan energi domestik, dan pengelolaan sumber daya batu bara secara bertanggung jawab di tengah berlangsungnya transisi energi.