Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019 yang diterima Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Suherman, dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Apresiasi dan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ini, diberikan kepada PTBA sebagai salah satu para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, seperti keterangan resmi PTBA, Sabtu (16/3)
Sebanyak 30 wajib pajak meraih penghargaan yang menitikberatkan penilaian pada kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan sikap kooperatif, selama penggalian potensi di masing-masing kantor pajak ini.
Sementara itu, Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019 mengangkat tema “Sinergi Wujud Cinta Negeri”. Tema ini menekankan pentingnya sinergi antara wajib pajak dan DJP. Pada 2018, penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dalam target penerimaan tahun 2019 sebesar Rp498 triliun atau naik 19 persen dari tahun lalu.