Jakarta – TAMBANG. Karena kondisi sahamnya terus mengalami penurunan dan tidak mencerminkan kinerja perseroan, maka PT Bukit Asam (Persero), Tbk (IDX: PTBA) berencana melakukan pembelian kembali saham yang sudah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
“Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dalam waktu 3 bulan,” ungkap Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PTBA, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa (1/9).
Dikatakan bahwa aksi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, serta karena kondisi lain.
Alokasi dana yang disiapkan PTBA adalah sebanyak Rp650 miliar untuk membeli sekitar 101 juta lembar saham seri B. Jumlah tersebut setara dengan 4,4% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
“Akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak tanggal 2 September 2015 sampai dengan 1 Desember 2015. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan, melalui Bursa Efek Indonesia,” tambahnya.
Sebagai latar belakang, disampaikan bahwa kondisi perekonomian nasional yang melambat ditandai dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan dan nilai tukar Rupiah. Hal tersebut diperparah dengan pelemahan harga batu bara yang mengalami penurunan 18% dibandingkan pada awal tahun ini. Sehingga, harga saham PTBA pun turut mengalami tekanan.
“Untuk itu perseroan bermaksud menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas kepada para pemegang sahamnya melalui pembelian saham kembali,” jelas Joko Pramono.