PTBA Gandeng Polda Sumsel untuk Pengamanan Objek Vital Nasional

PTBA Gandeng Polda Sumsel untuk Pengamanan Objek Vital Nasional

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional di PT Bukit Asam Tbk Sumatera Selatan. Kesepakatan tersebut diteken di Markas Polda Sumsel, Palembang, Senin (26/12).

Penandatanganan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Menteri ESDM RI No: 202.K 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77K Tahun 2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, di mana PTBA telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, keberadaan PTBA sebagai objek vital nasional memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara. Karena itu, PTBA membutuhkan bantuan dan dukungan dari Polda Sumsel untuk pengamanan.

“Aspek pengamanan merupakan hal yang krusial bagi kami dan tentunya memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan roda operasional perusahaan secara optimal. Sebagaimana diketahui bahwa PTBA saat ini memiliki mandat dari negara untuk terus mendukung ketahanan energi nasional sehingga perlu mendapatkan dukungan dan bantuan pengamanan atas objek-objek vital yang kami miliki,” ujarnya.

Arsal berharap sinergi antara PTBA dan Polda Sumsel semakin solid, terutama dalam penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional yang meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional.

“Dengan begitu, PTBA dapat memberikan kontribusi yang optimal untuk kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumsel Albertus Rachmad Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menyadari pentingnya peran PTBA dalam mendukung ketahanan energi nasional. Karena itu, Polda Sumsel dan PTBA harus bekerja sama erat untuk menjaganya.

“Inti dari Nota Kesepahaman adalah bantuan pengamanan. Security depends on you. Kita bekerja sama yang baik supaya semua bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, PTBA memiliki 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas 40.347 hektar (ha) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Total cadangan batu bara PTBA di Tanjung Enim mencapai 2,8 miliar ton.

Produksi batu bara PTBA tahun ini ditargetkan sebesar 36,4 juta ton yang sebagian besarnya digunakan untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO).

Artikel Terkait

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat portofolio pasokan gas bumi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelanggan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tujuh dokumen kesepakatan komersial dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu

By Egenius Soda
Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin