Bandung, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian tiga perjanjian kerja sama. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, pada acara perayaan HUT PT KAI yang ke-73 di Pusdiklat PT KAI Bandung, Sabtu (29/9).
Ketiga perjanjian tersebut yaitu, perjanjian kerangka kerjasama (Framework Agreement) pengembangan angkutan batu bara kereta api jalur Tanjung Enim Baru-Prajin dan jalur Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line). Kemudian, Rencana Jangka Panjang (RJP) angkutan batu bara 2018 – 2027, dan Keputusan Bersama Direksi PTBA – PT KAI tentang tim bersama pengembangan angkutan batu bara dengan kereta api jalur Tanjung Enim Baru – Prajin dan Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line).
Melalui perjanjian ini, sasaran strategis yang akan dicapai adalah peningkatan angkutan batu bara dalam kurun waktu 2018-2027. Ini adalah rencana pengembangan kapasitas angkutan batu bara Tanjung Enim Baru – Prajin dan Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line) yang akan menambah total kapasitas angkutan batu bara menjadi 60 juta ton per tahun. Direncanakan beroperasi mulai tahun 2023.
Nantinya angkutan batu bara jalur Tanjung Enim Baru – Prajin memiliki kapasitas minimal 10 juta ton per tahun. Sementara jalur Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line) memiliki kapasitas minimal 20 juta ton per tahun. Kedua jalur tersebut kini sedang memasuki tahap studi kelayakan dan mulai beroperasi di tahun 2023.
Saat ini, PTBA dan PT KAI telah mengoperasikan angkutan batu bara jalur Tanjung Enim – Tarahan dengan kapasitas 25 juta ton per tahun. Kemudian, jalur Tanjung Enim – Dermaga Kertapati dengan kapasitas 5 juta ton per tahun. Sehingga pada tahun 2023, angkutan batu bara akan memiliki total kapasitas 60 juta ton per tahun.
Untuk menunjang kelancaran jalannya pengembangan kapasitas angkutan batu bara, maka PTBA dan PT KAI bersepakat membentuk Tim Bersama Pengembangan Angkutan Batubara untuk kedua jalur baru ini.
Tim Bersama ini yang akan melakukan studi kelayakan dan tugas lainnya dalam pengembangan angkutan batubara Tanjung Enim Baru – Prajin serta Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line).