PTBA Bagi Deviden Sebesar Rp 601,86 miliar
Pemerintah menggumumkan secara resmi bahwa tidak ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar yang beredar di masyarakat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, terutama jika berlangsung dalam jangka panjang.