PT Vale Tandatangani Perjanjian Pendahuluan Terkait Divestasi

PT Vale Tandatangani Perjanjian Pendahuluan Terkait Divestasi
Dok; Vale Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Setelah melewati proses yang cukup panjang, satu tahapan kini dicapai para pemegang saham asing PT Vale Indonesia,Tbk (INCO) dengan Pemerintah Indonesia. Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatanganani Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian), yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Momentum bersejarah ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.  

Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim. 

Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan. 

Penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang lebih detail. (dok. PT Vale Indonesia)

“Dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” ungkap Febriany Eddy, CEO PT Vale. Ia menambahkan, “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami.”

Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.

Artikel Terkait

Gunakan Energi Terbarukan di Wilayah Operasi, ANTAM Berhasil Turunkan Konsumsi Energi 59 Persen

Gunakan Energi Terbarukan di Wilayah Operasi, ANTAM Berhasil Turunkan Konsumsi Energi 59 Persen

Jakarta, TAMBANG - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) berhasil menurunkan konsumsi energi sebesar 59% sepanjang semester I 2026. Hal ini berkat pemanfaatan sumber energi terbarukan di seluruh kegiatan operasional. Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, efisiensi energi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas operasional sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan

By Rian Wahyuddin