Progres di Atas 50 Persen, 5 Smelter Mineral Logam Ini Dapat Relaksasi Ekspor

Progres di Atas 50 Persen, 5 Smelter Mineral Logam Ini Dapat Relaksasi Ekspor
Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat berkunjung ke smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan sudah ada 5 smelter mineral logam yang progres konstruksinya di atas 50 persen. Artinya, kelima perusahaan tersebut masih bisa melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024. “Berdasarkan verifikator Independen, sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%, yaitu, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (komoditas besi), PT Kapuas Prima Citra (komoditas timbal), dan PT Kobar Lamandau Mineral (komoditas seng),” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/5). Kata dia, untuk memastikan pembangunan fasilitas pemurnian dapat diselesaikan dan memperhatikan adanya pandemi Covid-19, diperlukan payung hukum yang menjadi dasar pemberian kesempatan penjualan hasil pengolahan mineral logam bagi komoditas tertentu serta relaksasi ekspor konsentrat, dengan tetap dikenakan sanksi denda atas keterlambatan. Sementara itu, untuk komoditas bauksit, Arifin menambahkan, dari rencana 12 fasilitas pemurnian, 4 smelter sudah beroperasi dan 8 smelter dalam tahap pembangunan. Namun berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat perbedaan yang signifikan dengan hasil verifikator independen. “Pada 7 lokasi smelter masih berupa tanah lapang walaupun dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan berkisar antara 32% hingga 66%,” ungkap Arifin. Diinformasikan Arifin, sebagai upaya untuk mempertimbangkan kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian, saat ini tengah diselesaikan Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian dengan substansi, antara lain pemberian kesempatan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Mineral Logam dalam menjual hasil pengolahan ke luar negeri sampai dengan Mei 2024 dengan kriteria terbatas pada komoditas Tembaga, Besi, Timbal, dan Seng serta Lumpur Anoda hasil pemurnian tembaga. Relaksasi tersebut hanya dapat diberikan kepada Pemegang IUP/IUPK yang progres pembangunan fasilitas pemurniannya telah mencapai 50% pada Januari 2023 dan akan dapat dicabut apabila tidak menunjukkan kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian. “Pelaksanaan hilirisasi harus dilaksanakan dengan kontrol dan pengawasan yang terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Arifin. Sementara itu, terkait masih belum selesainya beberapa perusahaan membangun smelter, Arifin menjelaskan, Pemerintah telah mengeluarkan Kepmen ESDM No. 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri, dan penambahan waktu ekspor tetap dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan mengenakan sanksi pada badan usaha. Pengenaan denda yang diberikan tersebut berupa penempatan Jaminan Kesungguhan 5% dari total penjualan periode 16 Oktober 2019 – 11 Januari 2022 dalam rekening bersama (escrow account). Apabila pada 10 Juni 2024 tidak mencapai 90% dari target, maka jaminan kesungguhan disetorkan kepada kas negara, pengenaan denda administratif atas keterlambatan pembangunan sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan ke luar negeri untuk setiap periode keterlambatan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 berdasarkan laporan Verifikator Independen, paling lambat disetorkan pada 60 hari sejak Kepmen ESDM No. 89 Tahun 2023 berlaku (16 Mei 2023). Pemegang IUP/IUPK yang melakukan ekspor pada periode perpanjangan akan dikenakan denda yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.  

Artikel Terkait

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

London, TAMBANG – PT Kalimantan Prima Persada (KPP MINING) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Perusahaan jasa pertambangan ini meraih penghargaan Bronze dalam ajang AMEC Global Communication Effectiveness Awards 2026 melalui penerapan komunikasi strategis dalam mendukung transformasi digital perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Best Use of Measurement for Internal Communications

By Rian Wahyuddin
Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jakarta, TAMBANG – Jurnalis Majalah TAMBANG, Rian Wahyudin, meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 pada kategori Lomba Karya Jurnalistik untuk Wartawan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang mengangkat subsektor mineral dan batu

By Fahmi Adam
Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA kembali menunjukkan capaian positif atas komitmennya terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan negara. Capaian ini diraih melalui penghargaan pada kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dalam acara Mineral & Batubara Convention - Expo

By Rian Wahyuddin
Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan serta insan ESDM yang berkontribusi dalam pengelolaan pertambangan dan penanganan bencana. Penghargaan tersebut disampaikan pada penutupan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11)

By Rian Wahyuddin