Presiden Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori Biodiesel B50

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50.

Presiden Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori Biodiesel B50
Tangkapan layar YouTube Kementerian ESDM.

Jakarta, TAMBANG – Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus membuktikan kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri.

Dalam peluncuran program mandatori biodiesel B50, Prabowo menegaskan bahwa implementasi campuran biodiesel 50 persen bukan sekadar capaian di bidang teknologi, melainkan juga wujud keberhasilan Indonesia mengolah kekayaan alam untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan saja pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri," ujar Prabowo.

Ia menilai penerapan B50 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi. Menurutnya, ketahanan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.

"Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi. Kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh tiga hal. Pertama, mampukah bangsa itu menghasilkan pangannya untuk rakyat. Kedua, mampukah bangsa itu memiliki sumber energi sendiri, tidak bergantung pada bangsa lain. Ketiga, mampukah negara juga memiliki sumber air," katanya.

Prabowo menambahkan, ketiga aspek tersebut telah lama menjadi perhatian berbagai lembaga internasional maupun para ahli yang menilai ketahanan pangan, energi, dan air sebagai fondasi utama keberlangsungan suatu negara.

"Ini juga telah dicanangkan oleh PBB. Hampir semua pakar peradaban manusia sadar dan mengerti bahwa tanpa tiga hal itu, suatu bangsa akan sulit untuk bertahan hidup," tegasnya.

Implementasi mandatori B50 menjadi kelanjutan dari program peningkatan bauran biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, B30, B35, hingga B40. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, meningkatkan nilai tambah minyak sawit domestik, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.