Jakarta, TAMBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden.
“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutib dari laman www.setkab.go.id , Kamis (29/11).
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, dan masalah tailing.
Juga terkait perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.
“Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung,” kata Presiden Jokowi.
Hadir dalam Rapat Terbatas adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya.
Hadir juga Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wamenkeu Mardiasmo, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Dirut PT. Inalum Budi Gunawan Sadikin, dan para pejabat eselon satu di Lingkungan Lembaga Kepresidenan.