Jakarta,TAMBANG,- Kementerian ESDM menambah porsi pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 48% atau 19.899 MW. Hal ini dituangkan dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021-2030. Angka ini meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30%. Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, target penambahan pembangkit mencapai 40.967 megawatt (MW) atau 41 gigawatt (GW).
“Kami ingin RUPTL yang sedang disusun saat ini adalah RUPTL yang greener, lebih hijau. Dalam artian, porsi EBT lebih baik daripada versi RUPTL sebelumnya. Perbandingannya, RUPTL yang ada saat ini (2019-2028) hanya merencanakan 30% EBT. Sementara yang kita susun saat ini minimum 48%,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana pekan lalu.
Penyusunan RUPTL ini sejalan dengan target bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025. Rida juga mengungkapkan berbagai kebijakan “hijau” yang terdapat dalam RUPTL 2021-2030 yang saat ini masih dalam pembahasan. Kebijakan tersebut antara lain konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke pembangkit EBT, co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, retirement pembangkit tua, dan relokasi pembangkit ke sistem yang memerlukan.
Sejalan dengan pembahasan RUPTL “hijau” ini, Ditjen Ketenagalistrikan juga tengah merancang template Net Zero Emission (NZE), sebagai perwujudan realisasi komitmen Presiden Joko Widodo pada COP 21 tahun 2015.
“Kita sedang menyusun program, termasuk regulasinya, bagaimana mengurangi porsi pembangkit (fosil) secara natural. Namun yang menjadi penting juga, bagaimana kita memenuhi demand yang diyakini akan naik serta di sisi lain mengurangi operasional pembangkit batubara dan kemudian menggantikannya. Kita sedang merancang template NZE seperti apa, minimum dari pembangkitan,” pungkas Rida.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 di mana didalamnya terdapat visi mengenai rencana NZE. Untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan sedang menyusun perencanaan NZE yang berasal dari sub sektor ketenagalistrikan.