Jakarta,TAMBANG, Polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu kembali melakukan penertiban kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Penertiban dilakukan pada Selasa (23/6) dilaksanakan setelah beberapa hari sebelumnya kembali jatuh kecelakaan yang menyebabkan seorang penambang meninggal.
Sumber Majalah TAMBANG di Desa Bakan menjelaskan bahwa aparat kepolisian mendatangi lokasi penambangan ilegal pada sore hari. Terlihat ada tenda-tenda yang masih terpasang rapih. Juga beberapa tempat pengolahan yang masih beroperasi. Namun tidak ditemukan para penambang yang sedang beraktivitas. “Aparat kepolisian lalu membongkar tenda-tenda tersebut,”terang sumber tersebut.
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, aktivitas di lokasi pertambangan illegal ini masih ada. Bahkan terlihat masih ada alat berat di lokasi tersebut. “Minggu lalu kembali terjadi kecelakaan di lokasi tambang tersebut dan menewaskan seorang penambang,”ceritanya.
Tambang ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan ini termasuk salah satu lokasi penambangan ilegal yang paling sering terjadi kecelakaan. Dalam setahun bisa terjadi beberapa kali kecelakaan yang menyebabkan penambang meninggal. Bahkan sempat terjadi longsor yang menyebabkan lebih dari 30 orang tertimbun dan menjadi korban. Penertiban yang dilakukan selama ini belum cukup mampu menghentikan aktivitas penambangan illegal tersebut.