PLN Paling Berhak Kelola Pasokan Listrik di Blok Rokan

PLN Paling Berhak Kelola Pasokan Listrik di Blok Rokan

Jakarta,TAMBANG,-Salah satu yang ramai diperbincangkan saat ini dalam proses ambil alih kelolah Blok Rokan terkait penyediaan listrik. Harusnya kegiatan usaha penyediaan listrik di Blok Rokan, Riau setelah berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada awal Agustus 2021 dilakukan oleh PT PLN (Persero).

Karena itu, CPI diminta untuk berkomunikasi dengan PLN selaku pemegang mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 634  12/20/600.3/2011, apalagi PLN juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina. 

“Sesuai Kepmen No 634, tidak ada Badan Usaha selain PLN yang berhak atau berwenang untuk melakukan kegiatan usaha Penyediaan Listrik di Blok Rokan,” ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN, saat berbicara pada webinar bertajuk “Pengamanan Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan” yang diselenggarakan Energy and Mining Editor Society (E2S), Kamis (8/4). 

Menurut Bob penyediaan tenaga listrik sangat penting dalam mendukung efisiensi dan kecukupan listrik secara nasional. Setiap badan usaha yang hendak turut serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik sebaiknya selalu berdasarkan kerja sama dengan PLN sebagai penyedia tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia.

“Bagi PLN melistriki Blok Rokan bukan tentang keuntungan melainkan tentang menjalankan tugas nasional,” lanjut Bob.

Sebagaimana diketahui mayoritas pasokan listrik di Blok Rokan berasal dari PLTGU yang dikelola PT Mandau   Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd (CSL). Perjanjian listrik dan uap Chevron dengan MCTN yang sahamnya mayoritas dimiliki CSL sebagai satu grup Holding Chevron, dituangkan dalam bentuk Energy Service Agreement (ESA) dengan pembayaran pengembalian investasi dalam bentuk Capacity Fee. Masa kontrak mulai 2000 hingga 8 Agustus 2021, yang diperkirakan penerimaannya telah melebihi pengembalian investasi sehingga kepentingan pemegang saham sudah terpenuhi selama ini.

Bob menjelaskan, setelah berakhir masa kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh CPI, ESA antara CPI dan MCTN juga berakhir. CSL sebagai pemegang saham mayoritas MCTN sepantasnya tidak melakukan bidding terbuka penjualan saham MCTN dengan menggunakan jasa konsultan keuangan JP Morgan.

Karena pengelolaan Blok Rokan oleh CPI berakhir pada Agustus 2021, lanjut Bob, CSL selaku pemilik saham mayoritas MCTN yang Perjanjiannya dengan CPI juga berakhir pada Agustus 2021 seharusnya melakukan komunikasi yang kondusif dengan penyedia listrik dan uap yang sudah ditunjuk oleh Pertamina dalam penyediaan listrik dan uap yang andal dan efisien untuk jangka panjang seiring dengan pengelolaan Blok Rokan yang beralih ke Pertamina mulai 9 Agustus 2021.

Bob menyebutkan, PLN siap menjalankan amanah penting untuk mendukung pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, berproduksi dan menghasilkan sebesar-besarnya bagi negara. PLN juga siap secara business to business negosiasi dengan Chveron terkait pembangkit di Blok Rokan.

“Masalah B2B, yes we do, tentu saja ini harus dilandasi dengan fairness. Yang ditawarkan itu harus sesuatu yang wajar,” tegas Bob. 

Menurut dia, PLN sanggup mengelola pembangkit CSL di Rokan. Apalagi PLN terbiasa menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit. “Seperti PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang, itu mesinnya sama seperti di Rokan,” katanya.

Fataryani Abdurahman, Wakil Kepala SKK Migas,  mengatakan SKK Migas telah mengirimkan surat ke Chevron perihal ke pembangkit di Rokan.  “Kami bilang bahwa keuntungannya sudah banyak, selama 20 tahun kalian (CPI) sudah dapat. Tapi kadang-kadang kita lupa bahwa mereka juga me-maintenance,” kata dia.

Menurut Fatar, listrik adalah tulang punggung backbone operasi yang ada di Blok Rokan. Karena  PLTGU itu di desain pada dekade 90-an untuk melaksanakan teknologi steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar.  “Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga. Investasi pembangunan pembangkit oleh pihak ketiga mencapai US$150 juta,” katanya.

Afwan Fauzi, Kasubdit Kekayaan Negara Lain-Lain Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, mengatakan aset hulu migas secara keseluruhan memang cukup besar, dan CPI menguasai 20% di antaranya. Dalam penyerahan aset CPI ke pemerintah pada 2020, DJKN mulai melakukan proses administrasi dan menghimpun berbagai info untuk menjadi bahan evaluasi Kemenkeu dan SKK Migas. Karena dalam konsep PMK 140 memang beda dari sebelumnya, sebelumnya aset kontraktor itu berakhir sepenuhnya.

“Di PMK baru ini aset mana saja yang bisa diserahkan ke PHR. Jadi sejak awal PHR bisa diberikan aset-aset yang dibutuhkan,” kata Afwan.

Sementara John Simamora, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis  PT Pertamina Hulu Energi,  induk usaha PT Pertamna Hulu Rokan, menegaskan pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

Terlebih Pertamina dan PLN diinformasikan Pertamina dan PLN telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) pada tanggal 1 Februari 2021. Pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

John menambahkan Pertamina akan bekerja keras untuk melakukan proses transisi Blok Rokan, apalagi Rokan merupakan blok alih kelola yang paling besar. “Kami sudah ada pengalaman. Ini contoh baik bagaimana ekosistem BUMN saling bekerja sama dengan baik, sinergi BUMN untuk menciptakan nilai paling maksimal untuk negara,” ungkap John.

Artikel Terkait

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

London, TAMBANG – PT Kalimantan Prima Persada (KPP MINING) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Perusahaan jasa pertambangan ini meraih penghargaan Bronze dalam ajang AMEC Global Communication Effectiveness Awards 2026 melalui penerapan komunikasi strategis dalam mendukung transformasi digital perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Best Use of Measurement for Internal Communications

By Rian Wahyuddin
Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jakarta, TAMBANG – Jurnalis Majalah TAMBANG, Rian Wahyudin, meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 pada kategori Lomba Karya Jurnalistik untuk Wartawan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang mengangkat subsektor mineral dan batu

By Fahmi Adam
Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA kembali menunjukkan capaian positif atas komitmennya terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan negara. Capaian ini diraih melalui penghargaan pada kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dalam acara Mineral & Batubara Convention - Expo

By Rian Wahyuddin
Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan serta insan ESDM yang berkontribusi dalam pengelolaan pertambangan dan penanganan bencana. Penghargaan tersebut disampaikan pada penutupan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11)

By Rian Wahyuddin