Jakarta,TAMBANG,- Salah satu tugas PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai sub holding PLN Group menjamin pasokan batu bara pada PLTU. Namun tugas ini tidak semata menjamin ketersediaanya tetapi juga kualitas dan ukuran batu bara untuk dipasok ke pembangkit. Oleh karenanya PLN EPI menyatakan komitmennya dalam pengelolaan pasokan batu bara sebagai sumber utama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi tambang yang tersedia untuk meningkatkan kualitas energi listrik yang dihasilkan.
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara menjelaskan, disiplin praktik tersebut secara konsisten dilakukan sehingga mampu meningkatkan ketersediaan cadangan batubara untuk PLTU demi keterjaminan listrik yang andal bagi konsumen.
”Kalau batu bara yang ada itu basah atau lengket maka ini bisa mengganggu proses pembongkaran dan handling PLTU. Begitu juga jika ukuran dari batu bara itu oversized, hal ini juga bisa mengakibatkan delay bahkan blockage yang menimbulkan biaya tambahan , jadi kami benar-benar selektif dalam melakukan pengelolaan, sehingga listrik yang kita sajikan dapat terus stabil bagi masyarakat,” terang Iwan.
Iwan mengutarakan, dampak dari batu bara yang buruk sangat berkontribusi menurunkan performance dari PLTU yang ada bahkan memicu potensi emisi yang lebih besar.
Untuk itu kata Iwan, selain menerapkan Pengelolaan Batubara yang baik, PLN Group juga mengimplementasikan prosedur FIFO (First In First Out) mulai dari penambangan sampai di PLTU. Tak hanya itu, batu bara yang sampai di PLTU pun melalui serangkaian proses pengawasan dari loading port sampai ke PLTU sehingga dapat memenuhi kecukupan PLTU.
”Jadi dalam proses pemakaian batu bara di PLTU, kami sangat memperhatikan kaidah-kaidah, sehingga batu bara yang dieksploitasi dapat optimal termanfaatkan,” lanjut Iwan.
Iwan menandaskan, sejalan dengan roadmap mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. PLN EPI memastikan bahwa PLTU yang dimiliki selalu mematuhi Baku Mutu Standar Emisi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) No 15/2019.
“Selama PLTU beroperasi, kami selalu berupaya menekan emisinya semaksimal mungkin menggunakan berbagai teknologi termutakhir. Emisinya juga dimonitor secara realtime dan terhubung langsung dengan dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup,” terang Iwan.