Beranda ENERGI Kelistrikan PLN Dapat Pinjaman Rp 8,5 Triliun dari Empat Bank Nasional

PLN Dapat Pinjaman Rp 8,5 Triliun dari Empat Bank Nasional

Jakarta-TAMBANG. PT PLN (Persero) memperoleh pinjaman untuk kebutuhan investasi senilai Rp 8,5 triliun. Penandatanganan perjanjian pinjaman dilakukan Kamis (18/12) kemarin bertempat di PLN Kantor Pusat, Jakarta.

 

PLN menerima kucuran pinjaman dana sejumlah Rp 6,5 triliun dari sindikasi kredit 4 Bank yaitu dengan porsi masing-masing Bank BNI senilai Rp 2,5 triliun, BRI Rp 2 triliun, BCA Rp 1 triliun dan BII Rp 1 triliun.

 

Satu hari sebelumnya PT Bank Rakyat Indonesia meningkatkan kerjasamanya untuk mendukung pengembangan sektor ketenagalistrikan melalui fasilitas pinjaman bilateral. Perjanjian pinjaman kredit ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit bilateral senilai Rp 2 triliun telah dilakukan pada hari Rabu (17/12) juga bertempat di Gedung PLN Pusat, Jakarta.

 

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan dana pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai proyek-proyek investasi PLN. Meskipun katanya, dana itu tidak spesifik untuk proyek tertentu lantaran banyaknya proyek yang ia tangani. “Dana ini untuk semua proyek yang didanai menggunakan dana internal dan dana pinjaman yang dijalankan menggunakan anggaran PLN”, jelas Nur.

 

Untuk mendukung kenaikan penjualan tenaga listrik nasional yang rata-rata mencapai 8% pertahun, PLN setiap tahunnya melaksanakan program investasi dengan menggunakan sumber dana antara lain dari kas internal, APBN, penerusan pinjaman dari pemerintah dan pinjaman PLN.

 

Dukungan pendanaan dari sindikasi bank nasional menurut Direktur Bisnis Banking BNI, Krishna R. Suparto, menunjukkan bahwa industri kelistrikan merupakan infrastruktur yang sangat strategis.

 

“Kami lihat ini sesuatu yang sangat layak dan sangat penting untuk kita dukung. Dan sejauh ini, khususnya PLN, kita lihat kinerjanya baik sekali. Walaupun banyak sekali tantangan-tantangan, sejauh ini peringkat kreditnya PLN sangat baik. Kinerja keuangannya juga baik”, jelas Krishna.

 

Dengan ditandatanganinya kedua fasilitas pinjaman tersebut menunjukkan bahwa PLN mendukung pemerintah untuk mengurangi pinjaman valuta asing agar dapat berkurang risikonya akibat depresiasi rupiah yang mungkin terjadi di masa yang akan datang, dengan melakukan pinjaman rupiah.

 

Disamping itu, hal ini menunjukkan kepercayaan perbankan nasional kepada PLN dan dukungan dari perbankan nasional untuk pengembangan kelistrikan nasional.