JAKARTA, TAMBANG. MANDALA Energy Ltd, sebuah perusahaan yang fokus pada produksi dan eksplorasi minyak dan gas, meneken kesepakatan dengan perusahaan asal Australia, Cooper Energy Limited. Lewat kesepakatan itu, Cooper menjual 100% kepemilikannya di Kontrak Bagi Hasil Sumbagsel dan Merangin III, di cekungan Sumatera Selatan. Harga penjualannya US$ 8,25 juta.
Penjualan itu efektif sejak 1 Januari 2016, tetapi baru dikabarkan hari Rabu 10 Februari 2016 ini. Mandala Energy terdaftar di Singapura. Bagi Mandala, akuisisi ini menjadi pembelian aset hulunya yang kedua semenjak perusahaan berdiri pada Maret 2015. Pembelian ini masih menunggu persetujuan Pemerintah Indonesia.
‘’Akuisisi terhadap dua Kontrak Bagi Hasil ini menjadi tonggak penting bagi Mandala Energy. Dari sisi portofolio, ini secara signifikan menambah kehadiran kami di Cekungan Sumatera Selatan. Kini kami juga memiliki aset berkualitas tinggi di situ. Kami akan segera melanjutkan survei seismik dan pemboran,’’ kata Kepala Eksekutif Mandala, Barry O’Donnell dalam siaran persnya, sebagaimana dimuat Rigzone hari ini.
Oktober lalu, Mandala Energy membeli aset hulunya yang pertama, dengan membeli 35% saham Kontrak Bagi Hasil Lemang, di Sumatra, dari PT Hexindo Gemilang Jaya. Hexindo merupakan anak perusahaan PT Ramba Energy, perusahaan milik orang Indonesia tetapi terdaftar di Bursa Singapura. Pembeliannya berharga US$ 179,6 juta.
PT Hexindo telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan lapangan Akatara di Blok Lemang. Konsultan DeGolyer & MacNaughton pada 2011 menghitung, lapangan Akatara diperkirakan memiliki sumber daya 511 juta barel minyak dan 468 miliar kaki kubik kondensat.
Mandala Energy didukung oleh perusahaan investasi global, Kolhberg Kravis Roberts & Co., yang menyediakan pinjaman plus dukungan teknis. Penjualan dua blok di Sumatera itu diawali dari penawaran oleh Cooper Energy pada Desember 2015. Cooper ingin menjual asetnya di Indonesia, dan fokus pada pasar energi di Australia bagian timur.