Pertamina Siap Kelola Blok Corridor 2026

Bahlil Migas
Ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Pertamina memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor.   Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, Pertamina menyambut baik keputusan pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 30 persen kepada perusahaan migas nasional di Blok Corridor.   “Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” ujar Fajriyah melalui keterangan resmi, Selasa (30/7).   Kontrak bagi hasil Blok Corridor, lanjut Fajriyah akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak PI 10 persen.   Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini, tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.   “Kami optimis mengelola Blok Corridor, ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau,” lanjut Fajriyah.   Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7).   Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina dari 10 persen menjadi 30 persen. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD 250 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 250 juta.   “Dengan keputusan ini, harapannya masa transisi di Blok Corridor akan berjalan dengan baik sehingga kegiatan operasi dan investasi dapat berjalan secara berkesinambungan untuk menjaga produksi Blok Corridor,” kata Fajriyah.

Artikel Terkait

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin
Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Jakarta,TAMBANG,- Demi mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan kemandirian teknologi energi nasional,  PT Pertamina Lubricants (PTPL) bersama PT Pertamina (Persero) meluncurkan katalis. Produk ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antar riset Pertamina Group, yakni Fluid Catalytic Cracking (FCC), Residue Catalytic Cracking (RCC), dan Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC).  Dijelaskan pula bahwa

By Egenius Soda