Jakarta-TAMBANG.PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, menjadi tulang punggung pengembangan energi panas bumi di Tanah Air. Apalagi energi panas bumi Indonesia merupakan sumber energi baru terbarukan dengan potensi terbesar di dunia sehingga sudah seharusnya menjadi fokus pemerintah.
“Di samping potensinya sangat besar, panas bumi juga ramah lingkungan. Ini harus sama-sama kita dorong. Pemerintah kan menargetkan energi baru terbaru kan dalam buaran energi nasional mencapai 23% pada 2020” ujar Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, Minggu (26/6).
Saat ini Indonesia baru memanfaatkan energi panas bumi sebesar 1.438,5 megawatt (MW) dari potensi yang dimiliki sebesar 29.000 MW. Kapasitas pembangkit panas bumi saat ini berasal dari sembilan WKP yang telah beroperasi, yaitu Sibayak dengan kapasitas 12 MW, Ulubelu 110MW, Gunung Dalam 377 MW, Patuha 282 MW, Kamojang – Darajat 505 MW, Dieng 60 MW, Lahendong – Tompaso 80 MW dan Ulumbu 10 MW.
Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) juga tercatat sebagai salah satu dari tiga BUMN yang mendapat penugasan dari Pertamina untuk mengembangkan energi panas bumi.
“Pertamina akan diberikan prioritas untuk mengembangkan PLTP Kotamobagu dan Iyang Argopuro. Keduanya adalah WKP lama yang pernah digarap oleh PGE,” ujar Yunus Syaefulhak, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Menurut Yunus, bentuk penugasan itu berupa penerbitan surat keputusan penugasan wilayah kerja panas bumi (WKP) sekaligus sebagai Izin Panas Bumi (IPB) untuk mengembangkan hulu hilir WKP.
“Pemerintah akan memberikan insentif, baik fiskal dan nonfiskal seperti pajak pertambahan nilai (PPn) reimbursement ditanggung pemerintah hingga bea masuk impor dibebaskan untuk proyek PLTP. Harga jual listriknya juga ditetapkan pemerintah,” katanya.
Hingga 2019, PGE akan memiliki total kapasitas terpasang PLTP sebesar 907 MW, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding kapasitas saat ini 437 MW. Hingga akhir 2016, PGE menargetkan tambahan 105 MW dari tiga PLTP yang baru beroperasi, yakni PLTP Ulubelu unit tiga di Lampung berkapasitas 55 MW, PLTP Lahendong unit 5 di Sulawesi Utara berkapasitas 20 MW, dan unit satu PLTP Karaha di Jawa Barat berkapasitas 30 MW.
Pertamina mengalokasikan total investasi untuk pengembangan pembangkit tersebut mencapai US$ 2,5 miliar. Hingga kuartal I 2016, produksi panas bumi Pertamina mencapai 761,51 GWH atau naik 6,3% pada kuartal I 2015 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, mengatakan Pertamina sebagai badan usaha milik negara sangat bisa menjadi tulang punggung pengembangan panas bumi di Indonesia. Namun hal tersebut harus didukung harga jual listrik panas bumi yang sesuai keekonomian.
“Kalau harga listrik panas bumi menarik dan dan perizinan mudah, tidak berbelit pasti dengan sendirinya berkembang,” tegas Harry.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, memgatakan seharusnya harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) sudah menarik. “Jadi tinggal menunggu investasi dari Pertamina Geothermal saja,” tukasnya.
Menurut Tafif Azimudin, Sekretaris Perusahaan Pertamina Gethermal, saat ini memang sudah ada kesepakatan (head of agreement/HoA) antara PGE dengan PT PLN (Persero) terkait harga jual uap dan listrik panas bumi.
“Tetapi harga-harga tersebut tersebut belum aplikatif karena masih di verifikasi BPKP sebagai syarat untuk adendum kontrak dengan PLN,” tandas Tafif.
Pada awal 2016, PGE dan PLN telah mencapai kesepakatan kontrak baru dan amendemen kontrak untuk dua PLTP yang dioperasikan PGE, yaitu PLTP Lahedong dan PLTP Kamojang. Untuk amendemen PJBU diperuntukkan bagi suplai uap panas bumi, yaitu PLTP Lahendong Unit 1 hingga Unit 4 yang masing-masing berkapasitas 20 MW.
Selain itu,amendemen juga dilakukan pada PJBL panas bumi untuk PLTP KamojangUnit 4 berkapasitas 60 MW dan Kamojang Unit 5 berkapasitas 35 MW. Adapun kontrak baru ditandatangani antara PGE dan Indonesia Power untuk PJBU suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 berkapasitas 30 MW, Kamojang Unit 2 berkapasitas 55 MW dan Kamojang Unit 3 berkapasitas 55 MW.