Sei Pakning-TAMBANG, Kebakaran Hutan menjadi salah satu ancaman bencana di Indonesia khusus beberapa wilayah yang memiliki lahan gambut yang luas seperti Kabupaten Bengkalis. Data menyebutkan pada tahun 2015 luas lahan yang terbakar mencapai 185 hektar. Dampaknya sangat luar biasa karena menimbul kerugian harta benda bahkan nyawa. Indonesia pun sempat diprotes negara tetangga karena dampaknya juga dirasakan oleh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK mengatakan kebakaran hutan merupakan musibah luar biasa yang harus ditanggulangi bersama. Dampaknya sangat besar terutama pada kesehatan masyarakat tidak terkecuali anak muda.
“Generasi muda kita menghirup udara yang tidak bagus. Padahal mereka punya hak yang sama. Untuk itu harus dibuat upaya pencegahan kebakaran hutan yang lebih baik,” ujar Karliansyah saat acara Sarasehan Bersama Mitra Binaan dan Stakeholder di Pertamina Refinery Unit (RU) II Sei Pakning, Bengkalis, Riau, Rabu (18/10).
Menurutnya untuk mengatasi bahaya kebakaran hutan tidak bisa hanya berharap pada Pemerintah dan perusahaan. Masyarakat perlu dilibatkan. Dalam kesempatan itu, Karliansyah mengapresiasi langkah Pertamina RU II Sei Pakning yang merangkul masyarakat untuk menanggulangi kebakaran hutan sekaligus meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah Pertamina RU II Sei Pakning yang memadukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dengan kegiatan yang mendatangkan manfaat ekonomi. Masyarakat pasti akan membantu jika mereka mendapat manfaat yang nyata,” tandas Karliansyah.
Untuk diketahui, setelah bencana kebakaran lahan dan hutan seluas enam hektar di Sungai (Sei) Pakning tahun 2012 – 2014, Pertamina RU II Sei Pakning mendorong keterlibatan masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, agar musibah tidak terulang kembali.
Dan ini terbukti bahwa dari tahun ke tahun terjadi penurunan jumlah lahan yang terbakar. Jika pada tahun 2015 luas lahan yang terbakar mencapai 185 ribu hektar, maka pada tahun ini hingga September 2017 luas lahan yang terbakar tinggal 6.800 hektar. “Salah satunya karena upaya ini,”tandas Karliansyah.
Dalam kesempatan itu GM RU II Pertamina Otto Gerentaka, menyebutkan faktor alam dan keterbatasan sarana dan prasarana pemadaman api di wilayah Sei Pakning telah mengakibatkan rawannya terjadi kebakaran lahan dan hutan. Sebagai korporasi yang beroperasi di sekitarnya, Pertamina menilai masyarakat membutuhkan bantuan untuk mengatasi tinggi potensi kebakaran.
Menurut Otto, masyarakat dengan keterbatasan kapasitas tidak bisa berbuat banyak melihat lahan atau hutan di sekitarnya dilanda kebakaran.
“Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, kami hadir untuk membantu masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sosial Pertamina dengan melibatkan seluruh komponen,” kata Otto.
Menurut Otto, sejak 2015 Pertamina RU II Sei Pakning mendorong upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Bukit Batu melalui program Corporate Social Responsibility. Selama dua tahun terakhir, Pertamina melakukan pendampingan kelompok tani melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengalihfungsi lahan semak belukar yang merupakan bekas area kebakaran lahan dan hutan untuk ditanami nanas.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dengan alihfungsi teresebut semakin maksimal, karena masyarakat juga diberikan ketrampilan pengolahan makanan dari bahan baku Nanas. Jika saat ini luas lahan untuk berkebun nanas sampai 4,5 hektar maka dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi 10 hektar.
“Pertamina RU II melalui implementasi Program CSR yang berkelanjutan, berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian masyarakat lokal melalui pemanfaatan potensi setempat. Upaya Mitigasi Karhutla Berbasis Pemberdayaan Masyarakat kami harapkan dapat menjadi solusi dalam pemanfaatan perhutanan sosial sebagai sumber daya ekonomi masyarakat,”jelas Otto.
Kini, masyarakat menjadi lebih termotivasi untuk mengalihfungsi lahan semak menjadi pertanian nanas karena adanya nilai tambah yang didapatkan. Selain itu, upaya ini juga menjadi insentif tambahan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Sei Pakning untuk semakin rutin menggelar patroli api.