Jakarta, TAMBANG – PT Pertamina merangkul dua raksasa batu bara untuk menggarap proyek gasifikasi dimethyl ether atau DME. Pertamina yang sebelumnya hanya bermitra dengan PT Bukit Asam sebagai pemasok batu bara, kini kerjasamanya diperlebar dengan PT Adaro Indonesia dan PT Kideco Jaya Agung.
Mereka akan menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi DME sebagai subtitusi elpiji. Ketiganya meneken penandatanganan nota kesepahaman kerjasama di Jakarta, Senin (7/12).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, program gasifikasi akan menjadi energi alternatif di Indonesia. Khususnya untuk menekan ketergantungan bahan baku elpiji yang selama ini dipenuhi dari pasar impor.
“Program pengurangan impor BBM dan elpiji ini sejalan dengan strategi Pertamina ke depan untuk mengoptimalkan sumber daya alam sebagai bahan baku energi sehingga dapat mengurangi impor dan defisit neraca perdagangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebutkan, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME akan menjadi salah satu bidang yang menarik minat investor.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya karena program ini akan menjadi keunggulan kompetitif kita. Kita berusaha menarik investasi lebih banyak, sehingga dapat mendatangkan multiplier effect,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pertamina menjalin kerjasama dengan Bukit Asam untuk proyek gasifikasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Proyek tersebut melibatkan pemilik teknologi dari Amerika, Air Product Inc.
Proyek DME Butuh Subsidi
Berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM, saat masuk tahap komersial nantinya, komersialisasi DME tetap akan membutuhkan suntikan subsidi.
Menurut Kepala Balitbang KESDM, Dadan Kusdiana yang kini menjabat sebagai Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, subsidi DME dibutuhkan untuk menjaga agar DME sanggup bersaing, memenuhi skala keekonomian, termasuk soal harga jual ke masyarakat. Meski demikian, pemerintah akan berusaha mengejar nilai subsidi DME tidak melebihi subsidi elpiji yang ada saat ini.
“Menurut saya, subsidi DME akan tetap ada, tapi besaranya tidak lebih besar. Maksimum sama dengan LPG,” ungkapnya saat konferensi pers virtual, Juli lalu.
Sebagai informasi, Adaro dan Kideco merupakan dua raksasa pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang akan habis masa kontrak dalam waktu dekat. Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka akan mendapatkan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan syarat melakukan hilirisasi batu bara.
Selain Adaro dan Kideco, ada enam pemegang PKP2B generasi pertama lainnya yang sudah dan akan habis masa kontrak. Mereka adalah PT Arutmin Indonesia yang sudah menjapatkan IUPK pada November lalu. Kemudian PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal, PT Multi Harapan Utama, dan PT Berau Coal.