PT Pertamina (Persero) sukses meraih enam dari 12 perusahaan peraih proper emas. Ini menjadi bukti bahwa perusahaan yang 100% dimiliki negara ini mengedepankan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sebagai yang utama dalam operasinya.
Jakarta-TAMBANG. Perusahaan energi nasional PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmen pada pengelolaan lingkungan yang baik. Perusahaan berhasil meraih proper emas dalam pengelolaan lingkungan (proper) pada periode 2014—2015. Di tambah lagi dengan 45 unit usaha yang meraih proper hijau. Tahun lalu unit ada 42 unit.
Pemerintah pun mengapresiasi prestasi yang ditorehkan BUMN ini. “Kami mengapresiasi apa yang sudah dicapai Pertamina. Dari 12 perusahaan penerima proper emas, Pertamina meraih enam atau 50 persen. Artinya, Pertamina sukses dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan operasinya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Pemerintah tentu mengharapkan prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutan penghargaan Proper di Jakarta, Senin malam (23/11)
Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan tahun ini total peserta unit maupun anak perusahaan Pertamina meningkat, yaitu dari 154 peserta menjadi 160 peserta. “Peningkatan peserta diimbangi membaiknya ketaatan pengelolaan lingkungan,” ungkap Dwi.
Keenam perusahaan yang mendapat proper emas adalah PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang – Jawa Barat dan PT Badak NGL – Kalimantan Timur, Refinery Unit VI Balongan – Jawa Barat, Terminal BBM Rewulu – Jawa Tengah, serta dua operasi hulu migas, yaitu PT Pertamina EP Field Subang – Jawa Barat dan PT Pertamina EP Field Rantau – Aceh.
“Enam proper emas merupakan pencapaian positif, karena dalam waktu yang sama KLHK hanya memberikan 12 proper emas dari total 2.137 peserta proper 2014-2015,” kata Dwi.
Selain proper emas, Pertamina menorehkan peningkatan jumlah unit usaha yang mendapatkan peringkat hijau. Pada periode 2013-2014 hanya 42 unit usaha, sedangkan periode 2014-2015 naik menjadi 45 unit usaha. Jumlah proper hijau yang berhasil diraih Pertamina dan anak perusahaan mencapai 41 persen dari total proper hijau yang diberikan KLHK tahun ini atau 45 lokasi dari 108 proper hijau.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat proper emas dan hijau berhasil melaksanakan dokumen lingkungan/studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3. Perusahaan juga berhasil mengembangkan program inovasi yang menggunaan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan melakukan konservasi air. Selain itu, perusahaan dengan proper emas dan hijau juga telah berhasil dalam pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta melakukan upaya pemberdayaan masyarakat yang baik.
Untuk diketahui, Proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER-LH). Proper sebagai program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dikembangkan sejak 2002 bertujuan mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi.