Pertamina Kucurkan Bantuan Rp16 Miliar untuk Lestarikan Elang Jawa

Pertamina Kucurkan Bantuan Rp16 Miliar untuk Lestarikan Elang Jawa
Kamojang, TAMBANG  –Siti kembali bisa terbang diantara hutan Kamojang. Ia bisa kembali ke habitatnya setelah direhabilitasi selama delapan bulan di Pusat Konservasi Elang Kamojang. Siti adalah elang ke-37 yang dilepasliarkan pusat konservasi binaan Pertamina Geothermal Energi Area Kamojang tersebut sejak akhir 2015.   Vice President CSR & SMEPP Pertamina Agus Mashud, Vice President Stakeholder Relations Tengku Mirasfi, dan GM Area Kamojang PGE Wawan Darmawan menyaksikan pelepasliaran tersebut.   Pelepasliaran Elang kali ini sekaligus diisi dengan simbolisasi penyerahan bantuan yang rutin dilakukan sebesar Rp1,6 miliar yang diserahkan Vice President CSR & SMEPP Pertamina Agus Mashud.   “Pendanaan yang kami berikan sejak 2015 ini  dimaksudkan agar Pusat Konservasi Elang Kamojang dapat semakin fokus dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memacu lembaga lain ikut serta mendukung pelestarian Elang Jawa di konservasi ini,” jelas Agus Mashud, dalam keterangan resminya, Jumat (1/3).   Agus Mashud berharap, bantuan ini dapat mengembangkan Pusat Konservasi Elang Kamojang lebih maju lagi.   Seperti diketahui, pendirian Pusat Konservasi Elang Kamojang merupakan inisiasi PGE bersinergi dengan BBKSDA Jawa Barat dan  Forum Raptor Indonesia.   Menurut Wawan, selain untuk menjaga keanekaragaman hayati dari kepunahan, konservasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.   “Masyarakat sekitar juga diberdayakan sebagai penyedia pakan elang. Bahkan, saat ini konservasi ini menjadi destinasi wisata edukasi,” jelas Wawan.

Artikel Terkait

PETI Masih Beroperasi Di Bolmong, Pakar Tambang Dorong Langkah Tegas APH

PETI Masih Beroperasi Di Bolmong, Pakar Tambang Dorong Langkah Tegas APH

Jakarta,TAMBANG,- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan pertambangan ilgal. Kementerian ESDM diminta untuk serius menangani kegiatan pertambangan yang tidak berizin. Ditengah gencarnya Pemerintahan berupaya memberantas aktivitas pertambangan illegal ternyata masih marak terjadi. Salah satunya yang ada Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow,

By Egenius Soda