Beranda CSR Pertamina Dan Warga Bebersih Pesisir Cempae dari Serbuan Sampah

Pertamina Dan Warga Bebersih Pesisir Cempae dari Serbuan Sampah

Pare Pare, TAMBANG – Pekerja Terminal BBM (TBBM) Pare Pare dan warga sekitar Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Cempae bersama  aparat Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan (PKPK) Pare Pare melaksanakan kegiatan bersih-bersih pesisir Cempae pada Sabtu (26/1).

 

Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, M. Roby Hervindo menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian program CSR Pertamina TBBM Pare Pare. Sekitar 100 orang pekerja dan warga yang terlibat mengumpulkan hingga 257 kantung sampah. Sampah seberat sekitar enam ton itu kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lapadde Pare pare.

 

“Program pengelolaan sampah di Pare Pare kami mulai sejak 2018 lalu, bertajuk Bina Pasar Pesisir. Karena pasar merupakan salah satu produsen sampah laut,” kata Roby, dalam keterangan resminya, Senin (28/1).

 

Tahun lalu, program ini melaksanakan sosialisasi kepada warga sekitar Pasar Lakessi, sekolah-sekolah dan Puskesmas. Di area Pasar Lakessi dibuat lubang-lubang biopori yang juga berfungsi sebagai lubang kompos sampah. Kemudian dibentuk kelompok pengelola bank sampah.

 

Tahun ini, kelompok bank sampah akan lebih diaktifkan untuk mengurangi dan mengelola sampah. Lebih lanjut, pembersihan sampah di Pare Pare yang lebih masif akan dilaksanakan kembali menggunakan alat berat ekskavator.

 

Kepala Dinas PKPK Pare Pare, Rosita, menyampaikan pentingnya sinergi untuk menuntaskan masalah sampah. “Pemerintah harus membentuk sinergi antara 33 SKPD, BUMN, BUMD dan swasta yang beroperasi di Kota Pare Pare. Untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat secara menyeluruh terkait sampah dan cara penanganannya,” ucap Rosita.

 

Abdurrahim, warga Lumpue, mengaku kaget dengan jumlah sampah yang dikumpulkan. “Banyak sekali sampah sampai enam ton. Kegiatan ini efektif mengurangi sampah di pesisir Pantai Cempae,” kata Abdurrahim. Ia juga menyampaikan perlunya penyuluhan terkait sampah, dan penerapan sanksi serta apresiasi dalam bentuk Peraturan Daerah.

 

Pada kesempatan tersebut, Operation Head TBBM Pare Pare, Ismin Nuryadin, juga mensosialisasikan penanganan rembesan Solar yang terjadi pada 10 Januari lalu. Warga juga mendengarkan penjelasan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH KLHK) Wilayah Sulawesi yang menegaskan bahwa area perairan sudah bersih dari sisa-sisa rembesan Solar.

 

Sementara Kepala Dinas PKPK menyatakan bahwa nelayan pun sudah kembali melaut. Dinasnya tidak menemukan adanya laporan dampak rembesan Solar pada kegiatan nelayan.

 

Roby menggarisbawahi kembali bahwa Pertamina bertanggung jawab penuh atas insiden rembesan Solar tersebut. “Kami masih menantikan hasil keputusan final BPPH KLHK sebagai lembaga yang berwenang. Kami akan patuhi apapun keputusan BPPH KLHK,” tutupnya.