Beranda Tambang Today Pertamina dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB

Pertamina dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB

Jakarta, TAMBANG- PT Petamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021. Kesepakatan ini merupakan langkah positif untuk merealisasikan program dan target perusahaan dalam tiga tahun ke depan.

 

PKB ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dengan FSPPB yang mendapat mandat dari 16 serikat pekerja dengan total jumlah anggota sebanyak 8.757 pekerja atau sekitar 67 persen dari total 12.930 pekerja Pertamina.

 

Penandatangan PKB Pertamina tersebut dilakukan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Presiden FSPPB, Arie Gumilar yang disaksikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang di Kantor Pusat Pertamina, Senin (15/4).

 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengungkapkan, keberhasilan atas disepakatinya PKB ini, menjadi bukti nyata yang tidak terbantahkan, bahwa di Pertamina hubungan antara manajemen dengan pekerja dan seluruh serikat pekerja, telah berjalan harmonis.

 

“Kami telah melalui rangkaian panjang melalui tahapan yang terus mengalami perbaikan di Pertamina dan dilaksanakan secara konsisten sehingga PKB Pertamina dari tahun ke tahun mengalami perbaikan yang sekaligus mencerminkan perbaikan situasi hubungan industrial di Pertamina,”ungkap Fajriyah melalui keterangan tertulis yang diterima tambang.co.id, Senin (15/4).

 

Menurut Fajriyah, total waktu yang diperlukan hingga penandatanganan PKB adalah tujuh bulan dan selanjutnya akan menjadi siklus setiap dua tahunan. Hal ini sebagai komitmen ketaatan Pertamina terhadap regulasi ketenagakerjaan. Sekaligus sebagai bagian penting untuk membangun salah satu sarana mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Pertamina.

 

Pertamina dan Serikat Pekerja menyambut baik penandatanganan PKB Pertamina Periode 2019-2021. Fajriyah menegaskan, ke depan sinergi positif antara pekerja dan perusahaan di Pertamina akan terus yang dikembangkan dengan adanya improvement positif. Sehingga tercipta hubungan yang aman, harmonis, serasi dan sejalan, agar perusahaan dapat mencapai produktivitas tinggi sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan semua pihak, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003.

 

“Disela-sela kegiatan perundingan dalam rangka mencapai kesepakatan, Direksi dan perwakilan serikat pekerja FSPPB telah menunjukkan kebersamaan dengan turun ke lapangan melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bakti sosial membersihkan pantai dari sampah di Bali dan juga Donor Darah,”lanjut Fajriyah.

 

Tahapan menuju penandatangan PKB Pertamina dan Pekerja ini, meliputi verifikasi keanggotaan serikat pekerja, pra-perundingan, perundingan PKB, dan finalisasi draf. Proses yang dimulai sejak September 2018 hingga Maret 2019 berlangsung kondusif dan konstruktif, karena telah terciptanya kesepahaman sebelum memasuki meja perundingan serta adanya kesepakatan tema yaitu “Peran Strategis Pekerja Dalam Menjaga Kelangsungan Bisnis Perusahaan”.