Pertamina dan POLRI Ungkap Mafia Penimbun BBM Bersubsidi di Pasuruan

Pertamina dan POLRI Ungkap Mafia Penimbun BBM Bersubsidi di Pasuruan

Jakarta, TAMBANG – Dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam pendistribusian BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus berkolaborasi dengan Mabes POLRI dan Polda Jatim untuk mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, dilakukan pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 ton yang dilakukan oleh AW. Dia bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli Solar Subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari Solar Non Subsidi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Mabes POLRI, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers yang dilakukan di Gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, Jalan Yos Sudarso Pasuruan Jawa Timur Selasa (11/6) siang. Turut hadir dalam giat tersebut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.

Hersadwi mengungkapkan, informasi awal dari Tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina. “Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak Tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan supir truk,“ ujarnya.

Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan bahwa Pertamina mengapresiasi POLRI dalam pengungkapan kasus ini. “Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” ujar Ari sapaannya.

Dalam kasus ini, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian yaitu setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan, fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada Jajaran Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pertamina dalam kurun 2 tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami. Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor Industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama. Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar,“ tambah Ari.

Dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga negara.

“Kami akan support proses hukum yang sedang dilaksanakan, apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti,” pungkas Ari.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa Pertamina terus mengupayakan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Salah satunya melalui penggunaan teknologi digital seperti QR Code sehingga penerapan subsidi tepat sasaran bisa lebih terukur dan transparan.

“Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM Subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM Non Subsidi,” kata Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Artikel Terkait

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin
KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

Jakarta, TAMBANG - PT Kasmar Poleang Raya (KPR Silika) menjalani penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana kegiatan pertambangan pasir silika beserta fasilitas penunjangnya di Kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penilaian yang

By Rian Wahyuddin