Jakarta-TAMBANG. PT Pertamina (Persero) dan Rosneft melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti kesepahaman yang sudah dituangkan melalui nota kesepahaman antara kedua perusahaan pada Juni 2015.
Dalam pertemuan itu, ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, pemerintah mendukung rencana kerjasama kedua perusahaan baik untuk sektor hulu maupun hilir minyak dan gas bumi.
Rosneft, kata Wianda, memiliki tingkat produksi minyak sekitar 5,2 juta barel per hari di mana 50% dari kapasitas produksinya diolah di infrastruktur pengolahan Rosneft sendiri. Perusahaan Rusia tersebut kini mengoperasikan beberapa kilang yang tersebar di China, Jerman, Italia, dan Belanda.
“Pemerintah mengisyaratkan dukungannya terhadap Pertamina dan Rosneft untuk bekerjasama secara konkret dari hulu hingga hilir migas,” kata Wianda seraya menambahkan Kilang Tuban sebagai salah satu proyek yang potensial untuk dikerjasamakan.
Selain memiliki sumber pasokan minyak yang besar, terang Wianda, Rosneft juga menguasai teknologi pengolahan minyak yang unggul dengan modul-modul yang dapat diimplementasikan untuk mempercepat proyek kilang Pertamina di Indonesia.
Selain kerjasama di sektor pengolahan, Wianda mengaku, Rosneft juga membuka diri untuk kerjasama di bisnis hulu. Bahkan, saat ini Pertamina dalam proses pembukaan data room aset hulu migas Rosneft di Rusia.
Menteri BUMN, Rini Soemarno berharap kerjasama tersebut tidak hanya pada proyek pembangunan kilang saja, juga dalam hal mengembangkan teknologi.
“Kerjasama antara kedua perusahaan sangat penting, terutama untuk menjamin ketahanan energi nasional,” ungkap Rini.
Sebelumnya, Pertamina dan Rosneft melakukan penandatanganan MoU di Lenexpo St. Petersburg, Rusia di sela acara St. Petersburg International Economic Forum pada medio Juni 2015. Kerjasama tersebut meliputi bidang hulu dan hilir, termasuk gas dan infrastruktur, serta kerja sama pengembangan sumber daya manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan energi nasional serta bagian dari upaya peningkatan hubungan government to government antara pemerintah RI dan Rusia yang tertuang dalam Bilateral Joint Statement.