Beranda Tambang Today Permintaan Naik, HBA November Menguat Tipis

Permintaan Naik, HBA November Menguat Tipis

Kereta api mengangkut batu bara. Sumber:railwaypro.com

Jakarta, TAMBANG – Harga penjualan Batubara selama bulan November 2019 dipatok pada angka USD 66,27 per ton atau naik 2,27 persen dari HBA Oktober 2019 senilai USD 64,8 per ton.

 

Ketetapan ini mangacu pada Keputusan Menteri Nomor 224 K/30/MEM/2019 yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk bulan November 2019.

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan kenaikan HBA bulan November dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar menjelang musim dingin. “Naiknya tipis dari bulan sebelumnya karena ada kenaikan permintaan,” ungkap Agung dalam keterangan resmi, Jumat (8/11).

 

Harga batubara tersebut, imbuh Agung, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

 

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.

 

Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami kenaikan di bulan November 2019. Misalnya, untuk harga Nikel naik menjadi USD 17.456,43/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD17.176,82/dmt.

 

Sebagai informasi, HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

 

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).