Beranda Asosiasi PERHAPI PD Kaltim Dorong Implementasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Tambang

PERHAPI PD Kaltim Dorong Implementasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Tambang

PERHAPI PPM
Istimewa

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Perwakilan Daerah Kalimantan Timur (PERHAPI PD Kaltim) mendorong implementasi kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan dalam seminar tambang bersama Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTP) Universitas Mulawarman dengan temaPengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai Kewajiban Perusahaan dalam Aspek Sosial”. Kegiatan berlangsung di Gedung Hexagon Universitas Mulawarman, Samarinda pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Ketua Program Studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman (UNMUL), Revia Oktaviani menyatakan bahwa seminar tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan salah satu kegiatan dari mata kuliah pilihan di Program Studi Teknik Pertambangan UNMUL. Seminar ini menghadirkan narasumber dari perusahaan yang telah menerapkan PPM dengan baik serta memperoleh penghargaan dari pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran langsung mengenai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap desa atau masyarakat sekitar area tambang serta bagaimana penerapannya di lapangan,” ujar Revia.

Supt. Community Development PT Multi Harapan  Utama (MHU), Muslim Gunawan menyebut bahwa program PPM ini harus dilaksanakan sesuai dengan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang telah dibuat dan mengacu pada dokumen Blue Print PPM Sektor Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan Teguh Vrendi WN, Community Development Supt PT Indominco Mandiri  (IMM) mengatakan bahwa program PPM diharapkan bisa memberikan dampak keberlanjutan, tidak hanya program itu bisa dirasakan saat ini saja melainkan juga bernilai manfaat hingga generasi selanjutnya.

“Salah satu contoh program yang dilakukan di IMM adalah penyediaan air bersih yang dikelola secara profesional oleh Masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),” ucap Teguh.

Peringati Hari Perempuan Internasional, Tectona Mitra Utama Tegaskan Inklusivitas di Lingkungan Kerja

Sementara Ketua PERHAPI PD Kaltimm Ahmad Helmy berpendapat bahwa setiap Perusahaan wajib melaksanakan dan menerapkan PPM di sekitar tambang sesuai dengan Kepmen Nomor 1824 K/30/MEM/2018  tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ,seperti Pendidikan, kesehatam, pendapatan riil,kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan,infrastruktur penunjang PPM.

“PPM ini merupakan aspek sosial yang sangat penting dan perusahaan harus mensupport program-program yang berkelanjutan sehingga akan membuat masyarakat lebih mandiri dan dalam pelaksanaanya  harus dievaluasi secara independen untuk menilai tingkat keberhasilan PPM,” jelas Ahmad Helmy.

Seminar dihadiri oleh 188 orang terdiri dari Profesional pekerja tambang di sekitar Kalimantan Timur, Mahasiswa Teknik Pertambangan, Mahasiswa Teknik Geologi, Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Mulawarman. Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman lebih mendalam mengenai kewajiban perusahaan dalam aspek sosial, khususnya dalam penerapan program PPM yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat sekitar tambang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini