Perhapi Minta Kepolisian Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal

Perhapi Minta Kepolisian Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal
Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendorong pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk menertibkan para pelaku tambang ilegal. Pasalnya, kegiatan penambangan tidak resmi, akan mengakibatkan rentetan masalah yang berkepanjangan.   Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli mengatakan, dampak buruk yang ditimbulkan dari penambangan ilegal di antaranya, perusakan lingkungan, cadangan sumber daya alam tidak terserap maksimal. Serta menghilangkan potensi pendapatan negara.   “Perhapi meminta dengan hormat kepada aparat penegak hukum, untuk segera menindak tegas para pelaku kegiatan illegal mining di seluruh wilayah Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Rizal, Kamis (20/12).   Selain itu, ia juga membeberkan adanya citra buruk yang timbul akibat aktivitas tambang ilegal. Misalnya soal kerusakan ekosistem, akan ikut merambat, disematkan pada perusahaan-perusahaan tambang yang resmi.   “Ini tentu merugikan para penambang legal memiliki izin resmi, yang menerapkan prinsip good mining practices,” tutur Rizal.   Tambang ilegal merupakan tambang yang berdiri tanpa izin. Sebaliknya, tambang resmi beraktivitas dengan berpegangan pada izin yang diberikan oleh pemerintah, baik itu berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUP Khusus, atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR).   Di kalangan penambang resmi sendiri, masih ada klasifikasi berikutnya, izin-izin itu diperkuat lagi dengan predikat Clean and Clear (CnC), serta status penerapan good mining practices.   Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setidaknya ada 8.683 titik kegiatan tambang ilegal di Indonesia. Adapun luasan lahan tambang itu sekitar 500 ribu hektar.   Angka tersebut terlampau jauh, bila dibandingkan dengan data dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terdaftar aktif berada di kisaran 2.506 badan usaha.

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda