Perhapi Minta Kepolisian Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal

Perhapi Minta Kepolisian Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal
Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendorong pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk menertibkan para pelaku tambang ilegal. Pasalnya, kegiatan penambangan tidak resmi, akan mengakibatkan rentetan masalah yang berkepanjangan.   Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli mengatakan, dampak buruk yang ditimbulkan dari penambangan ilegal di antaranya, perusakan lingkungan, cadangan sumber daya alam tidak terserap maksimal. Serta menghilangkan potensi pendapatan negara.   “Perhapi meminta dengan hormat kepada aparat penegak hukum, untuk segera menindak tegas para pelaku kegiatan illegal mining di seluruh wilayah Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Rizal, Kamis (20/12).   Selain itu, ia juga membeberkan adanya citra buruk yang timbul akibat aktivitas tambang ilegal. Misalnya soal kerusakan ekosistem, akan ikut merambat, disematkan pada perusahaan-perusahaan tambang yang resmi.   “Ini tentu merugikan para penambang legal memiliki izin resmi, yang menerapkan prinsip good mining practices,” tutur Rizal.   Tambang ilegal merupakan tambang yang berdiri tanpa izin. Sebaliknya, tambang resmi beraktivitas dengan berpegangan pada izin yang diberikan oleh pemerintah, baik itu berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUP Khusus, atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR).   Di kalangan penambang resmi sendiri, masih ada klasifikasi berikutnya, izin-izin itu diperkuat lagi dengan predikat Clean and Clear (CnC), serta status penerapan good mining practices.   Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setidaknya ada 8.683 titik kegiatan tambang ilegal di Indonesia. Adapun luasan lahan tambang itu sekitar 500 ribu hektar.   Angka tersebut terlampau jauh, bila dibandingkan dengan data dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terdaftar aktif berada di kisaran 2.506 badan usaha.

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda
Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan, energi, konstruksi, hingga migas sedang menghadapi sejumlah tantangan operasional. Di tengah kebutuhan produksi yang tinggi, perusahaan juga dituntut untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan memastikan alat berat tetap bekerja secara optimal. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah kualitas bahan bakar. Dalam penggunaan mesin

By Egenius Soda