PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia
PERHAPI, IAGI dan PT PERMINAS Sepakat mulai lakukan Validasi data logam tanah jarang Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS). Ketiga pihak ini sepakat untuk melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan logam tanah jarang di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di kantor PT PERMINAS dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT PERMINAS, Gilarsi Wahyu Setijono; Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santos; dan Ketua umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono.

Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono menjelaskan dalam nota kesepakatan ini, PERHAPI bersama IAGI akan membantu pihak PERMINAS dalam melakukan pengumpulan/kompilasi, validasi, dan integrasi atas data sumber daya dan cadangan Logam Tanah Jarang. Data yang akan diolah berasal dari sumber primer maupun sekunder di dalam wilayah prospektif yang diidentifikasi.

“Data yang dimaksud meliputi  data geologi, geokimia, geofisika, pengeboran, sampling, hasil uji laboratorium, data historis eksplorasi, serta informasi teknis lain yang relevan,”terang Widhy.

Dari hasil tersebut kedua lembaga ini akan membantu PERMINAS dalam  melakukan penyusunan laporan estimasi sumber daya dan cadangan Logam Tanah Jarang.

“Penyusunan laporan estimasi sumber daya dan/atau cadangan Logam Tanah Jarang tersebut akan dilakukan oleh CPI sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku di Indonesia. Termasuk standar KCMI Code serta memperhatikan kaidah pelaporan yang berlaku secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,”lanjut Widhy.

Ia juga menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengembangan logam tanah jarang di Indonesia. “Diharapkan dalam waktu sesegera mungkin negara kita sudah memiliki data-data mengenai sumberdaya dan cadangan mineral Logam Tanah Jarang untuk dapat dikembangkan lebih lanjut,”tandasnya.

Untuk diketahui, PT PERMINAS didirikan BPI Danantara pada 25 November 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan ini didirikan dengan fokus utamanya untuk mengelola mineral strategis dan kritis, terutama Logam Tanah Jarang (LTJ) secara terintegrasi dari hulu ke hilir demi memperkuat industri dalam negeri.

Perusahaan ini juga akan menguasai hulu hingga hilir dengan melakukan eksplorasi, penambangan, hingga pemrosesan logam tanah jarang serta industri turunan berupa logam dasar dan pengolahan limbah.

Selain itu, PERMINAS juga akan mengelola tambang penugasan yakni melaksanakan tugas khusus dari pemerintah, termasuk kemungkinan mengelola tambang negara. Perusahaan ini juga dibentuk dengan tujuan meningkatkan kapabilitas teknologi dalam negeri agar mampu bersaing sebagai produsen mineral strategis global.

Salah satu yang terus didorong Pemerintah saat ini adalah pengembangan logam tanah jarang. Langkah ini bisa dimulai dengan mengidentifikasi sumber daya dan cadangan. Dari sana baru bisa menyusun rencana pengembangannya.