Jakarta, TAMBANG – Sektor perbankan meningkatkan kewaspadaan terhadap rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sektor pertambangan.
Hal ini dikatakan Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Boedi Armanto, setelah melihat NPL paling tinggi saat ini di sektor pertambangan dan kelapa sawit.
“Pertambangan masih rawan, tingkat NPL masih tinggi dan beresiko dalam meningkatkan kredit bermasalah perbankan hingga tahun depan,” kata Boedi, kepada wartawan, Kamis (7/12).
Berdasarkan data OJK, sampai September 2017, rasio NPL sektor pertambangan dan penggalian tercatat sebesar 8,12 persen. Rasio NPL ini mengalami kenaikan 1,7 persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar 6,38 persen.
Meski demikian, Boedi optimis resiko kredit sektor q di tahun depan akan membaik. Hal ini seiring dengan perkembangan harga komoditas yang mengalami perbaikan.