Penurunan Lifting Minyak 2019 Tunggu Putusan Menteri ESDM

Penurunan Lifting Minyak 2019 Tunggu Putusan Menteri ESDM
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Wisnu Perbawa saat buka puasa bersama dengan media, Rabu (6/6) malam
Jakarta, TAMBANG – Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Wisnu Perbawa mengatakan, asumsi penurunan lifting minyak masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan.   “Itu masih range, kalau bicara keputusannya akan seperti apa nanti. kita menunggu keputusan Menteri (Jonan) seperti apa finalnya,” kata Wisnu dalam acara buka puasa bersama SKK Migas dan media, pada Rabu (6/6) malam.   Sebelumnya, Jonan pernah bilang, kalau dalam RAPBN tahun 2019 asumsi lifting minyak akan menurun. Dari target 2018 yang dicanangkan 800 ribu BPOD, diturunkan jadi sekitar 722 ribu sampai 805 ribu BPOD.   Wisnu meyakinkan, meskipun batas bawah lifting lebih rendah dibanding tahun ini. Namun, batas atas masih diatas target tahun 2018 atau 805.000 BOPD.   Asal tahu saja, di kuartal-I 2018, produksi minyak sudah mencapai 778 ribu BOPD. Untuk mencapai target, hanya kurang sekitar 20.000 BOPD. Dimana, masih ada waktu enam bulan sampai akhir 2018.   “Ada selisih 20.000 dengan lifting. Ini yang hingga akhir tahun bisa dispresed hingga titik minimum agar angka lifting bisa lebih tinggi lagi,” beber Wisnu.   Terkait lifting gas dalam RAPBN 2019, direncanakan meningkat dibanding tahun 2018 yakni dari 1,2 juta BOEPD menjadi 1,9 juta BOEPD sampai 2,1 juta BOEPD.   Wisnu mengatakan bahwa untuk gas pihaknya optimistis dengan pengembangan dan penemuan gas. Dan diharapkan produksi lebih besar dari tahun ini. Alasannya, salah satu yang mendorong adalah gas dari Blok Mahakam dan Pertamina EP.      

Artikel Terkait

IMA Tekankan Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Dalam Pengelolaan Ekspor Batubara dan Mineral

IMA Tekankan Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Dalam Pengelolaan Ekspor Batubara dan Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah telah menetapkan kebijakan ekspor satu pintu. Mekanisme ini akan dilsakanan secara bertahap. Terkait dengan itu, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batubara dan mineral. Hal ini terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor

By Egenius Soda