Penting, Konsultan Hukum Pertambangan Harus Terus Belajar

Penting, Konsultan Hukum Pertambangan Harus Terus Belajar
Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Abra Saleng, saat memberikan materi di Bimbingan Teknis Dasar Konsultan Hukum Pertambangan, yang digelar oleh Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI)
Jakarta, TAMBANG – Sebanyak 65 orang calon konsultan hukum pertambangan, belajar teknis dasar hukum pertambangan dari Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Abra Saleng dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta Hikmawanto Juwana, advokat senior Hendry Dunan Simanjuntak serta praktisi pertambangan Nur Hardono.   Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Katrin Lasena, mengatakan, bimbingan teknis dasar konsultan hukum pertambangan ini dikuti 65 orang dari berbagai daerah, termasuk dari Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (8/12).   “Bimtek perdana ini diharapkan mampu melahirkan cikal bakal konsultan hukum pertambangan, yang handal dalam dunia pertambangan.  Serta berperan aktif dalam mewujudkan, dunia usaha pertambangan yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat tambang. Penting untuk terus belajar memahami dunia pertambangan,” kata Katrin Lasena, seperti tertuang dalam siaran pers  yang diterima tambang.co.id.   Sementara itu, Hendry Dunan Simanjuntak yang juga Ketua Dewan Pembina HKHPI mengatakan,  saat ini konsultan hukum pertambangan penting meningkatkan kompetensinya untuk menunjang kinerja mereka. Penting bagi para konsultan hukum pertambangan, untuk memahami seluk beluk dunia pertambangan. Terutama memahami peraturan perundang-undangan, yang mampu menciptakan suasana yang kondusif dalam usaha pertambangan untuk dapat mengundang daya tarik serta minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.   “HKHPI akan melaksanakan pendidikan berkelanjutan ini secara terus menerus, untuk melahirkan konsultan-konsultan hukum pertambangan yang baru,” kata Hendry Dunan.  

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin