Pengusaha Usulkan Kenaikan Harga Batu Bara DMO

Pengusaha DMO
Aspebindo Energy Executive Forum 2025 di Jakarta, Senin (17/11). Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – Pengusaha tambang batu bara mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga batu bara domestic market obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan maupun industri. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira.

“Mudah-mudahan habis acara ini harga DMO naik lah ya. Karena kita di industri batu bara ini sudah mungkin tahun ke-8 (harga) belum ada penyesuaian,” ungkap Anggawira dalam Aspebindo Energy Executive Forum 2025 di Jakarta, Senin (17/11).

Anggawira menjelaskan bahwa salah satu penyebab PLN kesulitan memperoleh pasokan batu bara adalah karena harga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar. Ia berharap, melalui forum tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian harga agar distribusi batu bara ke depan dapat berjalan lebih optimal.

“Nah ini kenapa juga PLN sulit dapet batu ya, karena memang harganya gak match ya, jadi mungkin harapan kita kedepannya salah satu rekomendasi dari forum ini ya. Mudah-mudahan kita bisa dapet penyesuaian juga,” imbuh dia.

Anggawira menambahkan bahwa harga DMO idealnya disesuaikan karena biaya produksi terus meningkat, ditambah rasio pengupasan (SR) yang kian tinggi. Menurutnya, penyesuaian harga sebesar 10 hingga 20 dolar dapat membantu pelaku usaha memastikan ketersediaan batu bara dengan kualitas yang lebih baik.

“(Terkait usulan kenaikan) harga DMO, karena memang juga cost produksi, ditambah SR (stripping ratio-red) makin tinggi juga ya makin naik. Jadi mudah-mudahan kita bisa naiklah 10 atau 20 dolar. Jadi kita juga memastikan bahwa kita juga dapatkan batu yang bagus,” bebernya.

Hal senada disampaikan Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani. APBI, imbuhnya, terus berupaya mengomunikasikan isu terkait HBA sebesar USD 70 untuk sektor kelistrikan.

“Tadi tentang DMO 70 (USD) ya Pak, sebenarnya kami di APBI ini juga sudah berupaya menyampaikan, selalu untuk konsentrasi kami bahwa ini sudah perlu di-rivew, kenapa? karena harga produksi atau biaya produksi dari tahun ke tahun kebetulan terus meningkat,” jelas Gita dalam kesempatan yang sama.

Gita menambahkan bahwa sejak aturan itu berlaku pada 2018, belum pernah ada perubahan, sementara biaya produksi terus meningkat. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan peninjauan kembali.

“Kita lihat dari 2018 sampai sekarang kan sudah berapa tahun ya, bisa dihitung sendiri, hampir 8 tahun belum di-review. Sementara kebutuhan biaya produksi sendiri yang terus meningkat bahkan tadi juga tambang-tambang juga semakin tua tentu saja untuk mendapatkan SR juga semakin challenging. saya rasa ini sudah waktunya juga untuk mungkin direview kembali,” jelas Gita.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang telah diperbarui melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, harga DMO ditetapkan sebesar USD70 per ton untuk sektor kelistrikan dan USD90 per ton untuk sektor industri.

Adapun usulan kenaikan harga ini menyusul dengan adanya wacana pemerintah menaikan porsi batu bara DMO di atas 25% yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

“Bahkan ke depan kita akan merevisi RKAB DMO mungkin bukan 25% bisa lebih dari itu, kepentingan negara di atas segala-galanya,” ungkap Bahlil.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin