Jakarta-TAMBANG.Pengurus baru KUD Dharma Tani Marissa hasil RAT 2015 berjanji akan fokus mengembangkan salah satu aset miliknya berupa IUP tambang emas di Gunung Pani. Hal ini disampaikan langsung Ketua KUD terpilih Uns Mbuinga saat menutup RAT tahun 2014 di Marissa, Kabupaten Pohuwato (Selasa, 17/1). Untuk itu, mereka berkomitmen menggandeng anak usaha PT JResources Asia Pasifik (PSAB).
“Kami berkomitmen untuk segera mengoptimalkan izin usaha pertambangan yang dimiliki KUD Dharma Tani seluas 100 hektar di Gunung Pani,”kata Uns.
Dalam kesempatan itu Uns juga menjelaskan bahwa KUD Dharma Tani sejak 2014 silam telah membentuk perusahaan patungan dengan mitranya PT Puncak Emas Gorontalo (PEG). PEG merupakan perusahaan tambang nasional yang sudah punya pengalaman menggarap tambang emas di beberapa wilayah. PEG tidak lain anak usaha PT Gorontalo Sejahtera Mining yang merupakan anak usaha dari PT JResources Asia Pasifik (PSAB).
Sayangnya kerja sama tersebut belum berjalan optimal karena masih menunggu kepengurusan baru dan juga pertimbangan keuangan. Ketika hal tersebut sudah terpenuhi, pengurus baru KUD hasil RAT 2015 ini menyatakan tekad untuk segera menggarap tambang tersebut.
Mantan politisi senior Partai Golkar Provinsi Gorontalo ini mengakui dana yang dibutuhkan untuk masuk ke tahapan operasi produksi dana tidak kecil. Oleh karenanya KUD membangun kerja sama (joint venture) dengan PT Puncak Emas Gorontalo. Selain pertimbangan kepemilikan modal, PEG juga dinilai mitra yang tepat karena memiliki pengalaman mengelola tambang. Dan juga konsesi milik perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini ada disekitar lokasi tambang milik KUD.
“Jadi secara teknis lebih efektif dan efisien kalau KUD bekerjasama dengan PT PEG untuk mengelola tambangnya,”terang Uns.
Oleh karenanya Uns menghimbau seluruh anggota yang berjumlah 1070 orang agar bersinergi dengan pengurus dan dewan pengawas untuk mewujudkan harapan tersebut. “Kita harus bekerja sama sehingga sumber daya mineral yang ada di Gunung Pani bisa dikerjakan dengan tata kelola pertambangan yang baik dan benar agar memberi manfaat yang lebih besar untuk kita,”terang Uns.
Menurutnya akan ada banyak manfaat yang diperoleh anggota dan masyarakat jika mineral di konsesi tambang milik KUD dikelola dengan baik. Manfaat berganda tersebut bisa dalam bentuk penghasilan, lapangan pekerjaan, sosial, maupun pemasukan diantaranya dalam bentuk pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, sebelum bermitra dengan PT PEG, KUD menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan tambang emas asal Australia One Asia Resources (OAR). Namun kerja sama tersebut berakhir pada 10 Desember 2013. Pengurus KUD kala itu mensinyalir investor asing tersebut hanya menggunakan IUP KUD untuk kemanfaatan sebesar-besarnya secara sepihak. Perusahaan ini juga dinilai sama sekali tidak menunjukkan komitmen sesuai prosedur pertambangan guna mewujudkan komitmen kerjasama sebelumnya. Inilah yang mendorong pengurus untuk memutuskan kerja sama tersebut dan menggandeng PT PEG.
Namun dampak dari pemutusan kerjasama bisnis tersebut, selain melakukan berbagai provokasi yang melibatkan orang lokal di Pohuwato. Sebut saja tindakan pengambilalihan paksa kantor KUD Dharma Tani di Marisa yang berbuntut kasus hukum yang kini sedang dalam proses persidangan di PN Pohuwato. Perusahaan tersebut juga mendukung penyelenggaraan Rapat Anggota Khusus di Kantor Disperindagkop Kabupaten Pohuwato yang memunculkan dualisme kepengurusan.
Bahkan One Asia Resources juga menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Pohuwato, dan upaya mitigasi melalui Departemen Pertambangan Sumber Daya Mineral RI, Departemen Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Jakarta.
Namun dari hasil koordinasi termasuk dengan Kementrian ESDM, banyak pihak malah mendukung kerjasama dilakukan dengan PT Gorontalo Sejahtera Mining. Kemudian Kementrian Koperasi dan UKM menganjurkan agar mekanisme RAT yang disupervisi Disperindagkop Kabupaten Pohuwato menjadi jalan keluar mengakhiri konflik bisnis yang terjadi.
Sebagaimana diketahui, KUD Dharma Tani Marisa telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (27/1). Kegiatan tahunan ini dilaksanakan di Universitas Ichsan Gorontalo Convention Center di Marisa, Kabupaten Pohuwato. Peserta yang merupakan anggota koperasi yang hadir berjumlah 1070 anggotanya. Kadis Perindustrian Perdagangan & Koperasi Provinsi Gorontalo mewakili Gubernur Provinsi Gorontalo Jalam Mooduto, turut hadir sekaligus membuka secara resmi RAT. Tampak juga hadir jajaran Muspida Pohuwato dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan & Koperasi Kabupaten Pohuwato.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan rapat internal anggota KUD Dharma Tani. Dalam rapat tersebut mantan politisi senior Partai Golkar dan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H Uns Mbuinga terpilih sebagai ketua KUD yang baru untuk periode 2015-2019. Ia menggantikan ketua KUD periode sebelumnya Abdul Kadir Akib. Uns Mbuinga juga merupakan satu satunya pendiri KUD yang masih hidup.
Bupati Kabupaten Pohuwato dalam sambutannya yang dibacakan Kadisperindagkop Pohuwato Yusuf Poluli menegaskan sikap pemerintah kabupaten Pohuwato. Bupati berharap agar KUD ke depan dapat berperan lebih efisien dan efektif, tidak hanya sebagai lembaga yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong tapi juga menjadi wadah solusi terhadap permasalahan perekonomian kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga berpesan agar kepengurusan yang ditetapkan melalui RAT kali ini mampu menyelesaikan secara kekeluargaan dan bijak seluruh masalah internal dalam tubuh KUD Dharma Tani yang terjadi selama kurun waktu 2014.