Pengembangan EBT Terganjal Regulasi yang Sering Berubah

Pengembangan EBT Terganjal Regulasi yang Sering Berubah
Jakarta-TAMBANG.Pengembangan energi baru dan terbarukan belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyebut satu diantara seringnya regulasi yang mengatur pengembangan EBTK berubah atau direvisi. padahal bisnis ini merupakan bisnis jangka panjang dengan nilai investasi besar. Chariman of Legal, Policy Advocy, and Regulation METI Paul Butarbutar mengatakan regulasi di sektor energi baru dan terbarukan ini sering sekali berubah. Padahal investor menurutnya butuh kepastian termasuk dalam hal regulasi. “Kita masih ingat di tahun 2009 Pemerintah menetapkan harga listrik feed in tariff untuk EBT. Dan sampai sekarang sudah beberapa kali direvisi. Ini tentu menimbulkan ketidakpastian bagi investor,”kata Paul. Ia pun melanjutkan “Bisa dibayangkan ketika perusahaan memulai membangun pembangkit masih menggunakan skema feed in tariff lama dan ketika mulai beroperasi regulasi sudah berubah dan formula perhitungan beruban,”terang Paul. Padahal menurutnya kepastian hukum menjadi salah satu syarat penting dalam berinvestasi. “Menjadi pertanyaan kapan kita punya regulasi dan kebijakan yang stabil yang bisa berlaku untuk jangka panjang. Sehingga ketika investor mengembangkan proyek dia yakin proyeknya bisa berjalan,”terang paul. Salah satu regulasi yang juga mendapat perhatian saat ini yakni Peraturan Menteri ESDM No. 43 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini menurut Paul justru membuat investasi di sektor energi baru dan terbarukan tidak ekonomis. “Intinya pelaku usaha meminta regulasi yang stabil dan berlaku untuk jangka panjang. Jangan terlalu sering melakukan revisi terhadap aturan karena menjadi tidak bagus untuk pengembangan EBT,”tandas Paul. Seperti diketahui Pemerintah dalam kebijakan bauran energi menetapkan pada tahun 2025 nanti porsi energi terbarukan sudah meningkat menjadi 23%. Kondisi saat ini porsi EBT dalam bauran energi baru mencapai 7,7%. Butuh kerja keras untuk mencapai target yang telah dicanangkan dalam Kebijakan Energi Nasional.

Artikel Terkait

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

Jakarta, TAMBANG – Besarnya potensi silika Indonesia belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatannya. Kepastian harga, klasifikasi komoditas, spesifikasi ekspor, hingga persoalan perizinan masih menjadi tantangan dalam mendorong pengembangan industri silika dari hulu hingga hilir. Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dialog Silika Indonesia: Harga Patokan Mineral Silika

By Rian Wahyuddin
PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

Jakarta,TAMBANG,- Pengembangan biomethane yang memanfaatkan limbah pabrik kelapa sawit di Sumatera Selatan kini mulai mendekati tahap akhir pengembangan. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkolaborasi Toyota Tsusho Indonesia (TTI) dan PT KIS Biofuels Indonesia (KIS) untuk mengoptimasi pemanfaatan biomethane tersebut dalam rangka memastikan kesediaan pasokan energi domestik masa

By Egenius Soda
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara plat merah, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat

By Egenius Soda