Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman bersama (NKB) terkait pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan mengembangkan program Bioenergi Lestari.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan penandatangan dua perjanjian tadi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan potensiĀ energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) yang ada di Indonesia.
“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan EBTKE. Pada 2014 ada empat sumber energi. Yakni, 41% minyak bumi, 31% batu bara, 23% gas, dan 6% EBTKE,” ungkapnya, usai penandatanganan di di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7).
Sudirman menjabarkan dalan 10 tahun ke depan pemerintah menargetkan pemanfaatan renewable energy hingga 25%. “Saat ini memang baru 6%. Itu bukan hal yang mustahil. Banyak negara yang pesimistis dalam 10 tahun dapat meningkatkan 10% saja. Tapi kita optimistis itu bisa terealisasi,” jelasnya.
Sudirman mengakui ada sejumlah tantangan untuk bisa memanfaatkan sumber energi baru di Indonesia. Satu di antaranya adalah bagaimana mengintegrasikan antara kegiatan produksi dengan para pihak pembeli dari produk bioenergi.
Bersamaan, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana menuturkan untuk mencapai target itu pihaknya akan mendorong sejumlah pelaku usaha termasuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjadi pembeli dari program ini.
Menurut Rida, untuk merealisasikan program Bioenergi Lestari pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 10 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
“Belum karena rencana detilnya masih dibicarakan. Tapi yang pasti untuk memancing minat pelaku usaha, pemerintah akan gunakan APBN dulu untuk program ini,” katanya.
Lewat kerjasama dengan Pemprov Kalteng ini, diharapkan pertumbuhan persentase penggunaan EBTKE akan bisa dicapai. Belum lagi, pemerintah punya program penggunaan biodiesel dari 15% di 2015 menjadi 30% di 2025. Artinya, di tahun ini, setiap 1 liter solar, 15% kandungannya adalah biodiesel dari sawit.
Perjanjian pengembangan bioenergi itu akan dibagi di dua kabupaten yaitu di Pulang Pisau dan Katingan Kalteng dengan luas lahan hingga 35ribu hektar. “Perjanjian ini berlaku lima tahun sejak penandatangaan, bisa diperpanjang, diubah, atau diakhiri,” sambungnya.
Perjanjian kerjasama itu nantinya akan melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang.
Memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka pelaksanaan program bioenergi lestari. Melakukan program pengembangan bioenergi lestari melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dan melakukan fasilitasi pemasaran produk bioenergi.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menjabarkan saat ini pihaknya masih melakukan kajian menyangkut kesuburan lahan juga jenis tanaman yang akan dipilih.
“Masih dalam kajian, kami juga masih memilih tanaman. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesuburan tanah,” katanya. Sejauh ini, pihaknya sudah menyiapkan beberapa aletrnatif tanaman seperti jagung, kemiri sunan, dan lainnya.
Agustin menambahkan, lahan yang dipilih sebagian besar milik warga setempat yang nantinya akan ada perjanjian kerjasama untuk pembagian hasil. “Ini juga masih dibicarakan nanti seperti apa konsepnya,” terangnya.
Nova farida (14/7)