Penerimaan Migas Lewati Target 2017

Jakarta, TAMBANG – Penerimaan negara sektor minyak gas dan bumi tahun 2017, berhasil melampaui target yang sudah ditetapkan APBN perubahan 2017 Rp118,44 triliun. Pada periode Januari – November 2017, tercatat penerimaan yang dicapai sebesar Rp121 triliun. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan, penerimaan negara ini berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari porsi negara. dalam kontrak kerja sama dan pajak penghasilan (PPh). “Ini melampaui target dari yang sudah ditetapkan di APBN Perubahan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Hasil tahun ini nyaris mengulang capain pada tahun 2014 meski masih dibawah pencapaian 2014. Pada tahun tersebut tercatat, penerimaan negara sektor migas sebesar Rp320,25 triliun dari target Rp309,93 triliun. Kemudian, pada 2015, dari target Rp139,37 triliun, negara hanya bisa memeroleh Rp122,51 triliun. Kemudian pada 2016, negara hanya memeroleh Rp83,82 triliun dari target Rp110,47 triliun karena pengaruh harga minyak dunia. Capaian tahun ini positif karena didukung kinerja produksi siap jual atau lifting migas dari lapangan-lapangan di Tanah Air dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP). Sementara itu, dari Bojonegoro dikabarkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimis dana bagi hasil (DBH) Migas 2018 akan mencapai proyeksi Rp1,3 triliun meski harus membayar sisa salur DBH migas sebesar Rp290 miliar. “Perolehan DBH migas 2018 bisa aman karena ada tambahan DBH migas triwulan IV sebesar Rp314 miliar yang akan diterima daerah pada 2018,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo. Penetapan proyeksi ini dikatakan Herry memang lebih tinggi dari tahun 2017, yang hanya sekitar Rp766 miliar. “Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan keputusan terkait perolehan DBH Migas 2018 di Bojonegoro,” tuturnya. Bojonegoro menurutnya, akan menerima tambahan DBH migas triwulan IV 2017 yang akan diterima pada 2018 sebesar Rp314 miliar. Kebiasaan selama ini DBH migas triwulan IV selalu didistribusikan di tahun berikutnya, sehingga perolehannya akan menambah DBH migas 2018.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin