Beranda Batubara Pemerintah Tambah Produksi Batu Bara, APBI: Permintaan Pasar Sedang Naik

Pemerintah Tambah Produksi Batu Bara, APBI: Permintaan Pasar Sedang Naik

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menambah target produksi batu bara tahun ini menjadi 625 juta ton, dari sebelumnya yang dipatok 550 juta ton. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI, Hendra Sinadia, hal tersebut dipicu oleh pertumbuhan permintaan pasar.

“Kenaikan produksi ini ditujukan untuk ekspor yang diproyeksikan akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Dari pengamatan kami, perekonomian di negara-negara tujuan utama ekspor sudah mulai membaik apalagi dengan semakin lancarnya proses vaksinasi Covid-19. Sehingga mendorong penguatan demand,” ujarnya kepada tambang.co.id, Selasa (14/4).

Untuk pasar Tiongkok yang merupakan pangsa utama batu bara Indonesia, sambung Hendra, pertumbuhan ekonominya sangat bagus. Purchasing Manager Index (PMI) yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur potensi permintaan, dari negara-negara tujuan ekspor berada di level yang positif.

Selain itu, permintaan batu bara di pasar domestik juga diperkirakan bakal mengalami kenaikan.  Seiiring  dengan mulai menggeliatnya sektor industri.

“Proyeksi realisasi konsumsi domestik di 2021 akan lebih tinggi dari target awal yang ditetapkan pemerintah sebesar 137 juta ton,” tuturnya.

Tambahan target produksi nasional tersebut direspon positif oleh para pelaku usaha. Menurut Hendra, perusahaan tambang tertarik memanfaatkan peluang tersebut karena didorong oleh harga komoditas yang sedang membaik.

Kemudian, perusahaan tambang juga tengah mencoba memaksimalkan produksi yang sempat terhalang di kuartal satu serta awal kuartal dua tahun ini akibat curah hujan yang tinggi. Sehingga pelaku usaha tengah mencoba memaksimalkan produksi.

Kata Hendra, ada sejumlah perusahaan yang telah dan akan mengajukan proposal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan menaikkan angka produksi.

“Namun ada juga perusahaan yang belum memutuskan untuk revisi RKAB, atau tetap konservatif mengikuti recana produksi awal. Ini dimungkinkan karena Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengajukan proposal revisi paling cepat di awal kuartal dua,” tegasnya.